Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Sulselbar terus mendorong perluasan akses dan pemanfaatan layanan keuangan syariah melalui penguatan kolaborasi antara regulator, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, ulama, dan akademisi. Langkah ini bertujuan memperkuat ekosistem keuangan syariah agar semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi umat.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Workshop Akselerasi Ekosistem Keuangan Syariah Indonesia yang diselenggarakan Bank Sulselbar di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar, Selasa (3/11).
Dalam kesempatan tersebut, Dian menekankan bahwa pengembangan keuangan syariah memerlukan dukungan ekosistem yang terintegrasi, tidak hanya melalui penguatan industri dan inovasi produk, tetapi juga peningkatan literasi serta perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah memerlukan kolaborasi yang erat dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan memperkuat sinergi antara pemerintah, regulator, industri, ulama, akademisi, dan masyarakat, keuangan syariah diharapkan semakin inklusif, memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” kata Dian.
Menurut Dian, keterlibatan ulama dan berbagai elemen masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah. Kolaborasi tersebut perlu berjalan seiring dengan pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta penguatan kelembagaan industri keuangan syariah.
Salah satu langkah konkret penguatan ekosistem tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) antara Bank Sulselbar dan One Waqf “Kedai Kopi Waqf Wakafee”. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mendorong inovasi dan pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah untuk mendukung pengembangan ekonomi umat.
Workshop bertema “Sinergi Ulama, Akademisi, Pemerintah dan Industri dalam Memperluas Inklusi dan Memperkuat Ekosistem Keuangan Syariah” tersebut diikuti sekitar 100 peserta, antara lain perwakilan pondok pesantren se-Sulawesi Selatan, Dewan Pengawas Syariah perbankan syariah, Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta organisasi kemasyarakatan Islam.
Selain hadir Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Andi Winarno Eka Putra, Direktur Pemasaran & Syariah Bank Sulselbar Dirhamsyah Kadir; workshop ini juga menghadirkan narasumber ahli, termasuk anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK yaitu Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.A. dan Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag. yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Pengurus DSN-MUI.
Kegiatan ini mendiskusikan peran pemerintah daerah dalam memperluas inklusi keuangan syariah, praktik dan pengembangan produk perbankan syariah, serta peran fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam menjaga kepatuhan syariah dan mendukung perkembangan industri.
Melalui kolaborasi tersebut, OJK mendorong penguatan ekosistem keuangan syariah yang mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, meningkatkan pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah, serta memperkuat kontribusi sektor keuangan syariah terhadap perekonomian daerah dan nasional.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































