Tidak semua barang yang melintasi perbatasan negara dapat dikenali hanya dari bentuk, kemasan, atau dokumen yang menyertainya. Sebagian barang memerlukan pemeriksaan lebih mendalam untuk memastikan kandungan dan karakteristiknya. Ketepatan identifikasi menjadi penting, terutama ketika berhadapan dengan narkotika, zat psikoaktif baru, bahan kimia berbahaya, maupun barang yang memerlukan penetapan klasifikasi secara akurat.
Di sinilah Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) mengambil peran. Melalui pengujian dan analisis sampel barang sesuai kewenangannya, laboratorium memberikan dukungan ilmiah dan teknis bagi pelaksanaan tugas kepabeanan dan cukai. Hasil pengujian tersebut dapat membantu pengawasan terhadap barang berisiko sekaligus mendukung kepastian proses kepabeanan bagi pelaku usaha.
Peran strategis laboratorium kepabeanan ini menjadi salah satu perhatian dalam The 5th Regional Customs Laboratories Heads Meeting (RCLHM) yang diselenggarakan pada 7–9 Oktober 2026 di Tangerang Selatan, Indonesia. Pertemuan yang dihadiri perwakilan lima laboratorium kepabeanan regional (Regional Customs Laboratories/RCL) kawasan Asia/Pasifik ini menjadi wadah pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam menghadapi perkembangan tantangan kepabeanan. Regional Customs Laboratory (RCL) sendiri merupakan laboratorium kepabeanan yang diakui WCO di kawasan masing-masing untuk meningkatkan kapasitas analisis kimia, berbagi informasi dan keahlian, serta mendukung ketepatan klasifikasi tarif, penentuan asal barang, pemberantasan penyelundupan narkotika, peningkatan penerimaan negara, kelancaran perdagangan, dan perlindungan masyarakat.
Indonesia menjadi tuan rumah sekaligus berpartisipasi aktif melalui RCL Indonesia yang berada di bawah Bea Cukai. Delegasi Indonesia terdiri atas Kepala BLBC Kelas I Jakarta, Medan, dan Surabaya, dengan dukungan unit terkait di lingkungan Bea Cukai. Pertemuan juga dihadiri perwakilan RCL China, India, Jepang, dan Korea, Sekretariat World Customs Organization (WCO), serta kantor regional WCO untuk kawasan Asia/Pasifik.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Netty Hartawati mengatakan salah satu isu penting yang dibahas adalah perkembangan narkotika dan zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS). “Perubahan jenis dan karakteristik zat yang beredar menuntut kemampuan identifikasi yang terus diperbarui. Etomidate, misalnya, turut menjadi perhatian dalam pembahasan tren NPS di kawasan,” ujarnya.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan barang membutuhkan dukungan pengetahuan dan metode analisis yang memadai. Identifikasi yang tepat diperlukan agar suatu zat dapat dikenali berdasarkan karakteristik kimianya, terutama ketika nama dagang, bentuk fisik, atau kemasan tidak cukup menggambarkan kandungan sebenarnya.
Melalui laboratorium, Bea Cukai memperoleh dukungan teknis untuk menganalisis sampel dan mengidentifikasi karakteristik barang. Dukungan ini relevan dalam pengawasan narkotika, bahan kimia berisiko, serta pengujian yang diperlukan untuk membantu penetapan klasifikasi barang berdasarkan harmonized system (HS). “Dengan hasil analisis yang andal, pengawasan dapat dilakukan secara lebih tepat, sementara pelaku usaha memperoleh dukungan kepastian dalam proses klasifikasi dan pemenuhan ketentuan kepabeanan,” sebut Netty.
RCLHM juga menjadi ruang bagi lima RCL di Asia/Pasifik untuk memaparkan perkembangan kegiatan, metode analisis, inovasi, serta pengelolaan laboratorium masing-masing. Pembahasan mencakup penerapan standar mutu ISO/IEC 17025:2017, keselamatan kerja, penanganan bahan kimia, pengembangan sistem informasi laboratorium, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Selain itu, peserta memperoleh pembaruan mengenai kebijakan WCO, termasuk WCO Strategic Plan 2025–2028, HS 2028, perkembangan Scientific Sub-Committee, dan WCO RCL Professional Programme. Pengalaman RCL India, Korea, dan Jepang dalam program pengembangan profesional ahli kimia kepabeanan turut menjadi referensi bagi peningkatan kapasitas laboratorium di kawasan.
Bagi Indonesia, pertukaran tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat kemampuan BLBC melalui pembelajaran metode pengujian, tata kelola laboratorium, dan pengembangan kompetensi pegawai. Sebagai salah satu dari sepuluh RCL di dunia, Indonesia telah menjadi bagian dari jaringan laboratorium WCO sejak 2021. Sejak itu, RCL Indonesia turut berkontribusi dalam kegiatan regional, termasuk penyelenggaraan lokakarya laboratorium kepabeanan bagi negara-negara ASEAN pada 2023 dan 2024.
Dalam pertemuan kali ini, para delegasi juga menyepakati untuk mengajukan permohonan bersama kepada WCO agar menyelenggarakan Pre-Accreditation Workshop. Usulan tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan kapasitas dan jumlah tenaga ahli laboratorium kepabeanan yang terakreditasi oleh WCO. Sekretariat WCO akan meneruskan permohonan tersebut kepada unit terkait untuk dipertimbangkan.
Sementara itu, rencana seminar atau webinar regional, pertukaran metode analisis, dan sesi berbagi praktik terbaik memperoleh dukungan umum dari para delegasi. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait mekanisme, ruang lingkup, kerahasiaan informasi, dan kelayakan kegiatan. Pertemuan juga menyepakati usulan India sebagai tuan rumah RCLHM berikutnya sekitar Oktober 2027. Tanggal definitif masih menunggu persetujuan WCO Vice-Chair untuk kawasan Asia/Pasifik.
Dijelaskan Netty, penyelenggaraan RCLHM memperlihatkan bahwa penguatan laboratorium kepabeanan tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi lintas negara. Perkembangan barang yang diperdagangkan dan potensi penyalahgunaannya membutuhkan pertukaran informasi serta kemampuan teknis yang terus berkembang.
“Bagi masyarakat, penguatan kapasitas laboratorium mendukung upaya mengenali dan mengawasi barang yang berpotensi membahayakan kesehatan, keselamatan, dan keamanan. Adapun bagi pelaku usaha, hasil pengujian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan membantu memberikan kepastian dalam proses klasifikasi serta perlakuan kepabeanan,” katanya.
Ke depan, Netty menegaskan bahwa Bea Cukai akan menindaklanjuti hasil pertemuan melalui koordinasi unit teknis, kerja sama internasional, dan BLBC. Pemetaan kebutuhan peningkatan kapasitas, pengembangan metode analisis, serta pemanfaatan program profesional WCO menjadi bagian dari arah tindak lanjut tersebut. Melalui peran RCL Indonesia, Bea Cukai berupaya memastikan bahwa penguatan pengetahuan dan teknologi laboratorium memberikan manfaat bagi pengawasan sekaligus mendukung perdagangan yang aman, tertib, dan memiliki kepastian.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































