Kini Bulog Jadi Pembeli Siaga Jagung Petani, Target Serap Minimal 1 Juta Ton di 2026

Pemerintah memperkuat kepastian penyerapan jagung petani dengan mengoptimalkan peran Perum Bulog sebagai pembeli siaga (off-taker). Jagung pipilan kering berkadar air 18–20 persen dapat diserap sesuai ketentuan pengadaan pemerintah, kemudian diolah hingga memenuhi standar kualitas Cadangan Jagung Pemerintah (CJP). Hal ini menjadi bagian dari pembenahan rantai pasok jagung guna memenuhi kebutuhan pakan sekaligus menjaga hasil panen petani terserap.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meminta jajaran Perum Bulog di seluruh Indonesia memahami ketentuan tersebut agar penyerapan jagung berjalan sesuai kebijakan pemerintah.

“Pak Dirut Bulog, sampaikan seluruh Indonesia jangan sampai dia (pimpinan wilayah) tidak paham, 14 (persen kadar airnya) ditolak, 20 (persen ambil). Tolong yang 100 ini titik-titik strategis atur”, jelas Kepala Bapanas Amran di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

“Jadi yang (kadar airnya) 20 persen diterima”, tegasnya.

Ketentuan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026–2029.

Pada 2026, pemerintah menetapkan target pengadaan jagung dalam negeri minimal 1 juta ton dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 5.500 per kilogram untuk jagung pipilan kering berkadar air 18–20 persen di tingkat petani.

Sementara itu, Keputusan Kepala Bapanas Nomor 216 Tahun 2025 menetapkan HPP Rp 6.400 per kilogram untuk jagung pipilan kering berkadar air maksimal 14 persen dengan aflatoksin maksimal 50 part per billion (ppb) di gudang Bulog. Dengan kata lain, jagung berkadar air 18–20 persen dapat diserap berdasarkan ketentuan yang berlaku, sedangkan standar kadar air maksimal 14 persen diterapkan untuk pengadaan di gudang Bulog.

Kepala Bapanas Amran menjelaskan kepastian penyerapan tersebut menjadi bagian dari sistem terintegrasi yang tengah dibangun pemerintah untuk menghubungkan petani jagung dengan peternak unggas. Melalui koperasi, produksi jagung direncanakan berdasarkan kebutuhan pakan, sementara kelebihan hasil panen disalurkan melalui mekanisme penyerapan yang telah disiapkan.

“Makanya kita closed system, perbaiki dulu. Mudah-mudahan satu tahun, dua tahun tidak ada lagi terjadi keluhan. Jadi kami mengatur dari hulu ke hilir,” ujar Amran.

Adapun kebutuhan jagung pakan diperkirakan mencapai 1,8 juta ton. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut serta menyediakan cadangan pasokan, pemerintah merancang penanaman jagung di lahan seluas 300 ribu hektare dengan asumsi produktivitas tujuh ton per hektare. Dengan skema tersebut, produksi diproyeksikan mencapai 2,1 juta ton.

“Dari hulu, antara peternak dengan petani jagung, ini satu kesatuan. Ini sistem baru yang kita bangun, closed system. Dia menyatu dalam satu koperasi, kemudian kita hitung lagi kebutuhannya berapa. Kebutuhannya, yaitu 1,8 juta ton. Untuk 1,8 juta ton, kita tanamkan jagung yang lebih, yaitu 300 ribu hektare. Dikali 7 ton, itu sama dengan 2,1 juta ton produksinya,” terangnya.

Demi menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan pakan, Perum Bulog disiapkan menyerap kelebihan pasokan ketika kebutuhan peternak di suatu wilayah telah terpenuhi. Dalam skema yang dirancang, jagung yang disetorkan ke Bulog dapat disimpan terlebih dahulu, kemudian dibeli kembali oleh peternak sesuai kebutuhan melalui mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan.

“Nah, caranya adalah, kalau peternakannya sudah cukup, ada jagung berlebih, ini tidak boleh masuk pihak lain, di wilayah ini, 300 ribu hektare. Kalau berlebih, Bulog menjadi off-taker. Katakan berlebih, 300 ribu ton-an, ini menjadi off-taker, Bulog yang mengambil. Tetapi, peternak yang menyetor ke Bulog ini seperti resi gudang, ini nanti yang menebus, membeli kembali dengan subsidi pemerintah, SPHP,” tandas Kepala Bapanas Amran.

Penyaluran jagung pun disesuaikan dengan kebutuhan peternak dan kondisi pasokan antardaerah. Untuk periode September hingga Desember, pemerintah mengatur agar kelebihan pasokan dapat dialihkan ke wilayah yang membutuhkan setelah mendapat persetujuan pihak terkait. Mekanisme ini diharapkan menjaga distribusi tetap terarah sekaligus mengurangi risiko penumpukan jagung di daerah produsen.

“Tetapi, selama September, Oktober, November, Desember. Tetapi, kalau sudah lebih, minta persetujuan mereka untuk diserahkan ke peternak lain, mana kalau ada kekurangan. Jadi ini clear”, sambungnya.

Sejalan dengan penguatan serapan dan distribusi, pemerintah menjalankan program SPHP jagung pakan. Hingga 27 Oktober 2026, realisasi SPHP jagung pakan mencapai 216,8 ribu ton dan telah menjangkau 11.646 peternak unggas melalui 151 koperasi dan asosiasi yang tersebar di 29 provinsi.

Pada saat yang sama, di tahun 2026 alokasi SPHP jagung pakan mencapai 391,9 ribu ton setelah penambahan 150 ribu ton dari alokasi awal sebesar 241,9 ribu ton. Alokasi tersebut meningkat hampir delapan kali lipat dibandingkan dengan alokasi 2025 yang sebesar 51,2 ribu ton.

Kepastian penyerapan oleh Perum Bulog dan pengaturanf distribusi sesuai kebutuhan wilayah difokuskan menjaga penjualan hasil panen petani seraya menjamin ketersediaan jagung untuk pakan unggas.

Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img