Kondisi fluktuasi harga daging ayam ras di tingkat konsumen kerap dijumpai cukup tinggi di pasaran. Namun kondisi di peternak unggas justru bertolak belakang karena harga yang rendah dan tidak sesuai dengan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen.
Kondisi anomali ini dijumpai oleh Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono di Pasar Medokan Sawah, Surabaya, Jawa Timur. Pedagang disana mengeluhkan harga daging ayam ras yang telah menyentuh Rp 40.000 per kilogram (kg) atau telah sesuai dengan plafon Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen.
Walakin, dengan harga daging ayam ras di pasaran dengan level seperti itu ternyata berimbas pada penurunan omzet. Kendati demikian, peternak unggas masih belum memperoleh harga yang diidam-idamkan agar minimal sesuai HAP ayam hidup di tingkat produsen di kisaran Rp 25.000 per kg berat hidup.
“Menurut Menteri Pertanian, harga di peternak hanya Rp 19.000. Itu pun bisa turun lagi, tapi oleh pemerintah dipatok di Rp 19.000 supaya peternak tidak mati. Tapi kenapa harga di pasar, harganya naik jadi Rp 40.000? Ini tugas dari Badan Pangan Nasional atau Satgas Pangan untuk melakukan penyidikan ini. Tidak boleh sampai terjadi seperti ini,” kata Bambang Haryo dikutip di Jakarta pada Rabu (14/10/2026).
Legislator Partai Gerindra ini meminta pemerintah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan penelusuran hingga menyasar sampai ke pabrik dan distributor. Praktik anomali harus dikejar dan tidak boleh terus terjadi secara berulang.
“Apakah pabriknya yang tidak benar ataukah distributornya yang tidak benar. Ini yang harus dicari benar dan tidak boleh terjadi dalam waktu singkat ini. Saya akan terus-menerus mengecek, melihat langsung di lapangan,” ujar Bambang Haryo.
Setali tiga uang, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah meminta dugaan permainan harga di rantai distribusi atau middleman (pihak perantara) ditindaklanjuti bersama APH. Anomali harga yang tidak sepadan antara produsen sampai konsumen tidak dapat dibiarkan berlarut-larut begitu saja.
“Ada yang menarik, inflasi telur ayam, inflasi ayam, inflasi beras, itu yang paling menonjol. Tiga ini menonjol, tapi lucu. Di harga di produsen, di bawah HAP yang ditentukan pemerintah. Jadi, karena harga rendah, peternaknya demo. Tapi dalam waktu bersamaan, konsumen juga berteriak,” ungkap Amran.
Amran menegaskan anomali harga dapat ditangani melalui penegakan hukum. Menurutnya sangat dibutuhkan koordinasi lintas lembaga agar dugaan praktik yang merugikan peternak maupun konsumen dapat ditelusuri dan ditindak sesuai ketentuan.
“(Ulah) middleman ini, ada yang memainkan harga. Kami sudah menyurat ke Pak Kapolri. Kami sudah sepakat, beliau, kalau kolaborasi, kita harus perangi. Ini tidak akan selesai kalau mafianya masih bercokol di tengah-tengah kita. Ini tidak bisa,” tegas Amran.
Pemerintah sendiri tidak hanya menerapkan langkah tegas saja, melainkan telah melaksanakan intervensi di hulu yang menyasar ke peternak unggas. Salah satunya melalui pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan.
Sebagai informasi, program SPHP jagung pakan tahun 2026 tahap pertama telah dimulai sejak awal Mei lalu. Total kuota salur ditetapkan sebanyak 213,2 ribu ton yang terdiri dari kebutuhan jagung pakan bagi kelompok peternak skala usaha mikro, kecil, dan menengah.
Adapun realisasi salur SPHP jagung pakan per 14 Oktober telah mencapai 81,81 persen dari target tahap pertama dan kedua yang totalnya 241,2 ribu ton. Secara kuantitas sebanyak 197,32 ribu ton telah diakses 7.553 orang peternak melalui 151 unit koperasi pada 29 provinsi.
Keberpihakan pemerintah terhadap ekosistem peternak unggas nasional diwujudkan pula melalui penambahan alokasi untuk program SPHP jagung pakan. Sebanyak 150 ribu ton resmi diproses pemerintah yang nantinya akan menambah alokasi penugasan untuk Perum Bulog.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































