Harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat, 25 September 2026. Harga emas batangan Antam 24 karat tercatat turun Rp15.000 per gram dan berada di level Rp2.590.000 per gram.
Penurunan tersebut melanjutkan tren pelemahan harga emas Antam dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan informasi yang tercantum di situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas hari ini untuk ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, dibanderol Rp1.345.000.
Sementara itu, emas Antam ukuran 10 gram dijual dengan harga Rp25.395.000. Adapun ukuran terbesar, yaitu 1.000 gram atau 1 kilogram, berada di level Rp2.530.600.000.
Harga Emas Antam dalam Sepekan dan Sebulan
Pergerakan harga emas Antam juga menunjukkan adanya pelemahan jika dilihat berdasarkan rentang harga dalam beberapa periode terakhir.
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada pada kisaran Rp2.590.000 hingga Rp2.638.000 per gram. Sedangkan dalam satu bulan terakhir, harga emas Antam bergerak di rentang Rp2.590.000 hingga Rp2.750.000 per gram.
Perubahan harga tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan masyarakat yang hendak membeli maupun menjual emas batangan Antam.
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini
Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan. Pada Jumat, 25 September 2026, harga buyback tercatat turun Rp20.000 menjadi Rp2.415.000 per gram.
Harga buyback merupakan harga yang digunakan Antam ketika membeli kembali emas batangan dari masyarakat. Dengan demikian, pemilik emas yang ingin menjual kembali emas Antam dapat menggunakan harga buyback tersebut sebagai acuan.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga emas Antam pada Jumat, 25 September 2026 berdasarkan masing-masing ukuran:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.345.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.590.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.120.000
- Harga emas 3 gram: Rp7.655.000
- Harga emas 5 gram: Rp12.725.000
- Harga emas 10 gram: Rp25.395.000
- Harga emas 25 gram: Rp63.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp126.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp253.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp632.715.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.265.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.530.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Dalam transaksi pembelian emas batangan, terdapat ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017.
Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Sementara itu, tarif pajak dapat menjadi 0,45 persen bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi.
Dengan harga emas Antam yang kembali mengalami penurunan, masyarakat yang ingin berinvestasi maupun melakukan transaksi jual beli emas perlu memperhatikan harga jual dan harga buyback yang berlaku pada hari transaksi.
Harga emas dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu sehingga informasi harga sebaiknya diperiksa kembali sebelum melakukan pembelian atau penjualan.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































