Banyak yang belum tahu, tapi setiap aktivitas pinjaman yang pernah Anda lakukan di bank atau lembaga pembiayaan resmi akan tercatat pada riwayat kredit. Riwayat kredit tersebut mempunyai klasifikasi atau kategori yang disesuaikan dari seberapa lancar Anda membayar serta menyelesaikan kewajiban kredit.
Di Indonesia, informasi riwayat kredit ini umumnya dikenal dengan sebutan BI Checking. Sistem tersebut dikelola secara langsung oleh Bank Indonesia yang bisa membantu pihak lembaga pembiayaan atau bank dalam menilai kelayakan kredit calon nasabahnya.
Walaupun begitu, sejak tahun 2018, istilah BI Checking telah diganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau SLIK OJK. Berbeda dengan BI Checking, SLIK OJK secara langsung dikelola oleh OJK dan menjadi pengganti untuk mengetahui riwayat kredit debitur.
Untuk mengetahui selengkapnya tentang perbedaan BI Checking/SLIK OJK, serta bagaimana cara mengecek riwayat kredit terbaru, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Perbedaan BI Checking/SLIK OJK
Pada dasarnya, baik BI Checking/SLIK OJK mempunyai fungsi yang sama, yaitu sebagai sistem catatan riwayat kredit yang memuat informasi kelancaran pembayaran cicilan, jumlah pinjaman, serta data debitur. Fungsi utama keduanya adalah sebagai alat bantu bagi bank maupun lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit calon peminjam sebelum menyetujui pengajuan pinjamannya.
Walaupun begitu, baik BI Checking/SLIK OJK memiliki beberapa perbedaan yang penting untuk diketahui, antara lain:
- Pengertian
BI Checking merupakan istilah yang mengacu sistem cek riwayat kredit milik debitur yang dikelola oleh Bank Indonesia. Sistem pengecekan tersebut pertama kali diterbitkan di tahun 1998.
Dasar hukum dari BI Checking ialah Undang-Undang No.10 Thn.1998 mengenai Perbankan. Pada sistem tersebut, Bank Indonesia memiliki wewenang untuk mengumpulkan serta mengelola informasi kredit dari seluruh nasabah resmi di Indonesia.
Namun, sejak tahun 2018, BI Checking mulai dialihkan dari kewenangan Bank Indonesia ke OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Dengan fungsi utama yang umumnya sama, BI Checking berubah nama menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK.
- Lembaga Pengelola
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, BI Checking dikelola secara langsung oleh Bank Indonesia sesuai dasar hukum yang berlaku dari tahun 1998 sampai 2018. Sedangkan SLIK OJK dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
- Cakupan Informasi
Walaupun secara umum memiliki fungsi yang sama, yakni menyediakan sistem terintegrasi untuk menunjukkan riwayat kredit debitur di Indonesia, BI Checking dan SLIK OJK memiliki sedikit perbedaan dari segi cakupan informasi yang disediakan. Dibanding BI Checking, SLIK OJK umumnya menunjukkan cakupan informasi yang lebih luas.
Pada SLIK OJK, informasi seperti riwayat pinjaman dari seluruh lembaga finansial resmi dan berizin OJK, baik bank, leasing, ataupun fintech bisa dilihat dengan detail. Data debitur seperti catatan keterlambatan pembayaran cicilan, status pinjaman, hingga jangka waktu keterlambatan bisa dicek di SLIK OJK.
Cara Cek SLIK OJK secara Online di Cermati
Untuk mengecek riwayat atau laporan kredit secara online, Anda bisa menggunakan platform resmi seperti Cermati.
- Unduh aplikasi Cermati di smartphone melalui Google Play Store bagi pengguna Android, atau App Store bagi pengguna iOS.
- Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Cermati lalu pilih “Akun” dan pilih “Daftar”.
- Masukkan data diri yang diminta, seperti nomor HP, email, nama depan, serta nama belakang pada kolom yang disediakan.
- Cek kembali informasi dan pastikan sudah sesuai, kemudian pilih “Daftar” serta ikuti petunjuk selanjutnya.
- Di halaman utama aplikasi Cermati, klik opsi “Cek” pada menu “Laporan Kredit”, lalu pilih “Cek Sekarang”. Selain di halaman utama, Anda juga bisa pilih “Semua Produk” dan klik “Laporan Kredit”.
- Selanjutnya, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP serta verifikasi wajah.
- Setelah berhasil diverifikasi, Anda akan diminta melakukan konfirmasi data dengan memasukkan nomor KTP serta nama sesuai KTP, jenis kelamin, dan tanggal lahir.
- Setelah itu, pilih “Lanjut” untuk memproses tahap verifikasi.
- Laporan kredit sudah bisa Anda lihat.
Jaga Riwayat Kredit di SLIK OJK agar Peluang Pengajuan Pinjaman Diterima Meningkat
SLIK OJK adalah sistem layanan pengganti BI Checking yang menyimpan riwayat kredit debitur. Informasi tersebut biasanya menjadi acuan lembaga keuangan dan bank dalam menyetujui pengajuan pinjaman calon debiturnya. Jadi, pastikan menjaga riwayat kredit di SLIK OJK agar meningkatkan peluang pengajuan pinjaman Anda diterima.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































