Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (10/4). Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia yang diperbarui dari Jakarta pada pukul 09.12 WIB, harga emas batangan naik Rp7.000 menjadi Rp2.857.000 per gram, dibandingkan posisi sebelumnya di Rp2.850.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga meningkat menjadi Rp2.619.000 per gram. Pihak Logam Mulia mengingatkan bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam transaksi jual maupun beli, emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan.
Berikut daftar lengkap harga terbaru emas Antam di berbagai pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.478.500
- 1 gram: Rp2.857.000
- 2 gram: Rp5.654.000
- 3 gram: Rp8.456.000
- 5 gram: Rp14.060.000
- 10 gram: Rp28.065.000
- 25 gram: Rp70.037.000
- 50 gram: Rp139.995.000
- 100 gram: Rp279.912.000
- 250 gram: Rp699.515.000
- 500 gram: Rp1.398.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.797.600.000
Kenaikan harga emas hari ini menjadi perhatian bagi investor dan masyarakat yang mengikuti pergerakan komoditas logam mulia sebagai instrumen lindung nilai.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































