Harga emas batangan produksi Antam mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (17/3) pagi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.14 WIB, harga emas turun sebesar Rp4.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.992.000 menjadi Rp2.988.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.740.000 per gram. Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya kepada PT Antam Tbk.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun pergerakan nilai tukar. Oleh karena itu, investor disarankan untuk selalu memantau pergerakan harga secara berkala.
Dalam setiap transaksi, baik pembelian maupun penjualan emas, terdapat ketentuan pajak yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.
Adapun rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan per Selasa adalah sebagai berikut:
-
0,5 gram: Rp1.544.000
-
1 gram: Rp2.988.000
-
2 gram: Rp5.916.000
-
3 gram: Rp8.849.000
-
5 gram: Rp14.715.000
-
10 gram: Rp29.375.000
-
25 gram: Rp73.312.000
-
50 gram: Rp146.545.000
-
100 gram: Rp293.012.000
-
250 gram: Rp732.265.000
-
500 gram: Rp1.464.320.000
-
1.000 gram: Rp2.928.600.000
Dengan adanya penurunan ini, pergerakan harga emas kembali menjadi perhatian pelaku pasar dan investor sebagai salah satu instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































