Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi saham PT PP Properti Tbk (PPRO) setelah perseroan memenuhi kewajiban pembayaran kepada investor. Dengan keputusan ini, saham PPRO kembali dapat diperdagangkan di seluruh pasar mulai Selasa, 24 Februari 2026.
BEI menyampaikan bahwa pembukaan kembali perdagangan saham PPRO didasarkan pada sejumlah pertimbangan penting. Salah satunya adalah permohonan resmi dari manajemen PPRO melalui surat perseroan tertanggal 18 Februari 2026 terkait pembukaan suspensi saham.
Selain itu, BEI juga mempertimbangkan surat dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengenai perubahan skema penyelesaian kewajiban perseroan berdasarkan putusan homologasi atas obligasi berkelanjutan dan medium term notes (MTN).
Faktor lain yang menjadi dasar keputusan adalah pengumuman sebelumnya terkait penghentian sementara perdagangan efek PPRO yang telah diberlakukan sejak Oktober 2024.
Tak hanya itu, BEI menegaskan bahwa pencabutan suspensi juga didorong oleh telah dipenuhinya kewajiban pembayaran bunga oleh perseroan pada 17 Februari 2026. Dengan terpenuhinya kewajiban tersebut, kondisi PPRO dinilai telah memenuhi syarat untuk kembali diperdagangkan.
“Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tulis BEI dalam pengumuman resminya.
Dengan dibukanya kembali suspensi, seluruh efek PPRO kini dapat diperdagangkan kembali secara normal di pasar modal Indonesia.
Sebelumnya, PPRO juga telah menjalankan sejumlah langkah strategis untuk memulihkan kinerja perusahaan. Salah satu langkah utama adalah penyelesaian proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah mencapai kesepakatan homologasi pada Februari 2025, sehingga status PKPU resmi dicabut dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Selain itu, perseroan tengah melanjutkan proses restrukturisasi melalui rapat umum pemegang obligasi (RUPO) guna menyesuaikan perjanjian perwaliamanatan dengan hasil homologasi. Proses ini ditargetkan rampung pada kuartal II 2026 dengan progres sekitar 50 persen.
Langkah lainnya adalah penyesuaian nilai serta jadwal pembayaran bunga dan pokok obligasi serta MTN yang juga ditargetkan selesai pada kuartal II 2026, dengan progres saat ini telah mencapai 60 persen.
Melalui berbagai upaya tersebut, PPRO menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki kinerja keuangan serta meningkatkan kepercayaan investor di pasar modal.
Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News
































