Dua entitas asuransi jiwa BUMN, IFG Life dan Mandiri Inhealth, melaporkan telah membayarkan klaim dan manfaat asuransi dengan total nilai Rp10,7 triliun sepanjang 2025. Pembayaran tersebut diberikan kepada lebih dari 1,1 juta peserta di seluruh Indonesia.
Direktur Keuangan merangkap Pelaksana Tugas Direktur Operasional IFG Life, Ryan Diastana Firman, mengatakan capaian ini mencerminkan komitmen kedua perusahaan dalam menghadirkan perlindungan nyata bagi masyarakat.
“Kemampuan perusahaan dalam membayar klaim dan manfaat secara konsisten merupakan indikator penting keberlanjutan bisnis asuransi. Sepanjang 2025, IFG Life telah membayar klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp6,3 triliun kepada lebih dari 480.000 peserta,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/2/2026).
Sementara itu, Mandiri Inhealth juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pengalaman layanan yang optimal kepada peserta.
“Kami ingin para peserta merasakan proses layanan asuransi yang jelas dan mudah. Fokus kami bukan hanya pada manfaat, tetapi juga pada pengalaman peserta saat menggunakan layanan Mandiri Inhealth,” jelas manajemen.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset industri asuransi per Desember 2025 mencapai Rp1.201,33 triliun atau tumbuh 5,95 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1.133,87 triliun.
Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat Rp981,05 triliun atau meningkat 7,42 persen yoy.
Namun, akumulasi pendapatan premi industri asuransi komersial hingga Desember 2025 mencapai Rp331,72 triliun atau terkontraksi 1,46 persen yoy. Premi asuransi jiwa turun 3,81 persen yoy menjadi Rp180,98 triliun. Premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 1,51 persen yoy menjadi Rp150,74 triliun. Meski premi asuransi jiwa mengalami kontraksi, industri tetap menunjukkan ketahanan yang kuat dari sisi permodalan.
Secara agregat, industri asuransi jiwa dan asuransi umum serta reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 485,90 persen dan 335,22 persen. Angka tersebut jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator sebesar 120 persen.
Tingginya rasio RBC ini menunjukkan tingkat kesehatan dan kemampuan perusahaan asuransi dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Dengan pembayaran klaim Rp10,7 triliun serta kondisi permodalan industri yang kuat, IFG Life dan Mandiri Inhealth menegaskan peran strategisnya dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor asuransi nasional di tengah dinamika ekonomi 2025.
Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News































