Harga emas Antam kembali melesat pada Rabu, berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia. Kenaikan ini berlangsung konsisten sejak 10 Januari, dengan lonjakan terbaru sebesar Rp13.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.652.000 menjadi Rp2.665.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam juga mengalami peningkatan dan kini berada di level Rp2.513.000 per gram. Tren kenaikan ini menambah optimisme pelaku pasar yang memantau pergerakan harga emas sebagai salah satu instrumen investasi paling stabil.
Kebijakan pajak masih berlaku pada setiap transaksi emas batangan. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pemotongan PPh tersebut dilakukan langsung dari total nilai buyback.
Selain harga per gram, Antam juga memperbarui daftar harga pecahan emas batangan per Rabu, sebagai berikut:
-
0,5 gram: Rp1.382.500
-
1 gram: Rp2.665.000
-
2 gram: Rp5.270.000
-
3 gram: Rp7.880.000
- Advertisement - -
5 gram: Rp13.100.000
-
10 gram: Rp26.145.000
-
25 gram: Rp65.237.000
-
50 gram: Rp130.395.000
-
100 gram: Rp260.712.000
-
250 gram: Rp651.515.000
-
500 gram: Rp1.302.820.000
-
1.000 gram: Rp2.605.600.000
Untuk transaksi pembelian, emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemenuhan kewajiban pajak.
Kenaikan harga emas Antam ini menambah dinamika pasar logam mulia dan menjadi perhatian investor yang tengah memantau peluang investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































