Untuk meningkatkan literasi pemahaman tentang pelindungan konsumen dari segi aturan yang berlaku, Asuransi Jasindo menyelenggarakan Seminar Pelindungan Konsumen bertemakan “Penyediaan dan Penyampaian Informasi untuk Pemasaran Produk dan Layanan sebagai Fondasi Pelindungan Konsumen”.
Seminar yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, dan diikuti oleh insan Jasindo sebagai peserta, menghadirkan perancang undang-undang ahli utama, Inosentius Samsul, yang memberikan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku dan regulasi terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, mengatakan seminar ini memberikan perspektif penting bagi perusahaan terkait pelindungan konsumen.
“Diskusi ini penting dalam memperkuat pemahaman internal tentang pelindungan konsumen, khususnya dalam penyampaian informasi produk dan layanan asuransi yang semakin kompleks di era digital,” ujar Brellian.
Perancang Undang-undang Ahli Utama, Inosentius Samsul, mengatakan seminar ini menjadi upaya untuk memperkuat literasi dan pelindungan konsumen, di tengah pesatnya transformasi digital di sektor jasa keuangan.
“Keterbukaan informasi, pemahaman atas hak dan kewajiban konsumen, serta pelindungan data pribadi merupakan hal penting dalam membangun kepercayaan publik dan menciptakan transaksi yang aman dan bertanggung jawab. Di sisi lain, konsumen juga memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan perusahaan, karena tingkat kesehatan industri turut ditentukan oleh loyalitas, minat, dan kepercayaan konsumen terhadap produk asuransi,” kata Inosentius.
Dia menambahkan, di era digital, konsumen perlu semakin cerdas dan kritis, sementara pelaku usaha wajib memastikan informasi yang disampaikan transparan, tidak menyesatkan, serta sejalan dengan prinsip etika bisnis.
“Pelindungan konsumen bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga investasi jangka panjang bagi keberlanjutan industri jasa keuangan.” jelas Inosentius.
Brellian melanjutkan bahwa Asuransi Jasindo berkomitmen dalam menerapkan prinsip kejujuran dan transparansi dalam penyediaan informasi kepada konsumen dan para pemangku kepentingan. Upaya ini turut diiringi dengan pengelolaan serta pelindungan data konsumen secara bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan mendukung keberlanjutan industri asuransi.
Melalui penyelenggaraan seminar ini, Asuransi Jasindo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelindungan konsumen melalui penyelenggaraan layanan asuransi yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kebutuhan konsumen, sejalan dengan regulasi yang berlaku di sektor jasa keuangan.
“Asuransi Jasindo memandang layanan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kepada konsumen. Kami mengedepankan sikap profesional, keterbukaan, serta empati dalam setiap interaksi, perusahaan berupaya memberikan pengalaman layanan yang terpercaya, responsif, dan dijalankan dengan sepenuh hati,” tutup Brellian.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































