Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Kamis. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp6.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.412.000 menjadi Rp2.406.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.267.000 per gram. Antam menyediakan emas batangan mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh tersebut otomatis dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam per pecahan pada Kamis:
-
0,5 gram: Rp1.253.000
-
1 gram: Rp2.406.000
-
2 gram: Rp4.752.000
-
3 gram: Rp7.103.000
- Advertisement - -
5 gram: Rp11.805.000
-
10 gram: Rp23.555.000
-
25 gram: Rp58.762.000
-
50 gram: Rp117.445.000
-
100 gram: Rp234.812.000
-
250 gram: Rp586.765.000
-
500 gram: Rp1.173.320.000
-
1.000 gram: Rp2.346.600.000
Untuk pembelian emas batangan, Antam menerapkan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan.
Penurunan harga emas hari ini sekaligus melanjutkan tren koreksi sejak perdagangan sebelumnya, yang dapat menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat yang mengikuti pergerakan harga logam mulia.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































