Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Senin (22/9). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp1.000 menjadi Rp2.123.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.122.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam berada di level Rp1.970.000 per gram.
Sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan potongan pajak. Untuk buyback emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam per Senin (22/9/2025):
-
0,5 gram: Rp1.111.500
-
1 gram: Rp2.123.000
-
2 gram: Rp4.186.000
-
3 gram: Rp6.254.000
- Advertisement - -
5 gram: Rp10.390.000
-
10 gram: Rp20.725.000
-
25 gram: Rp51.687.000
-
50 gram: Rp103.295.000
-
100 gram: Rp206.512.000
-
250 gram: Rp516.015.000
-
500 gram: Rp1.031.820.000
-
1.000 gram: Rp2.063.600.000
Selain penjualan kembali, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Besarannya adalah 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dengan tren kenaikan harga emas ini, para investor disarankan memantau pergerakan harga harian melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News