Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta resmi menyalurkan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY. Penyertaan modal tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Direktur Utama BPD DIY, Drs. Santoso Rohmad yang berlangsung di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta, Selasa (9/9).
Dimana dari jumlah Rp.468.000.000.000, yang sudah disetorkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sampai dengan bulan Juli 2025 sebesar Rp.423.926.668.000. Sedangkan kekurangan sebesar Rp.44.043.332.000 diberikan pada hari ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat ditemui usai acara. Hasto berharap, dengan penyertaan modal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Yogyakarta.
Penyertaan modal tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Direktur Utama BPD DIY, Drs. Santoso Rohmad yang berlangsung di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta, Selasa (9/9).
Ia juga menyampaikan pemenuhan kewajiban penyertaan modal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah meskipun kondisi fiskal masih terbatas. “Meskipun pemerintah dalam keadaan cukup berat, tapi karena ini sudah menjadi komitmen sejak lama, maka kami tunaikan kewajiban ini,” ujarnya.
Ia berharap, dengan penyertaan modal yang diberikan akan berdampak pada pembangunan Kota Yogyakarta. “Harapannya, dividen yang diterima akan meningkat dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Yogyakarta,” jelas Hasto.
Sementara itu, Direktur Utama BPD DIY, Drs. Santoso Rohmad, mengapresiasi dan berterima kasih dukungan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemkot Yogyakarta.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Yogyakarta yang tetap memberikan perhatian di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan. Tugas kami menjaga agar perekonomian tetap tumbuh, khususnya lewat penyaluran kredit yang sehat bagi UMKM dan sektor produktif,” ungkapnya.
Selain itu, penambahan penyertaan modal Pemkot Yogyakarta diharapkan membawa sejumlah manfaat, antara lain dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui peningkatan kinerja BPD DIY yang akan berdampak pada naiknya laba dan dividen untuk daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memperkuat permodalan BPD DIY dalam menyalurkan kredit kepada UMKM serta menciptakan lapangan kerja serta penguatan pelayanan publik khususnya dalam pembiayaan sektor produksi dan pemanfaatan teknologi digital.
Pihaknya menambahkan, berdasarkan Laporan Tahun 2024 Kepemilikan modal Pemerintah Kota Yogyakarta sampai dengan tahun 2024 sebesar 13.50 persen merupakan urutan ke tiga setelah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 52,92 persen dan Kabupaten Sleman sebesar 14,76 persen.
Santoso menambahkan, tantangan ke depan terletak pada kondisi likuiditas dan perlambatan serapan kredit. “Kita akan menjaga pertumbuhan kredit dengan memilih segmen pasar yang aman. Multiplier effect dari sektor pariwisata, misalnya tingkat okupansi hotel yang mencapai 70 persen, bisa menjadi peluang untuk mendorong kredit tetap tumbuh,” imbuhnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News