Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan instrumen strategis untuk memperluas akses pekerja terhadap rumah yang layak dan terjangkau.
“Tapera harus menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja yang ingin memiliki rumah. Sinergi, transparansi, dan inovasi adalah kuncinya,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/8).
Menurutnya, keberhasilan program Tapera sangat ditentukan oleh tata kelola yang transparan serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pekerja, pengusaha, hingga sektor perbankan. Pemerintah, lanjutnya, akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil UU Tapera, termasuk penyusunan regulasi teknis besaran simpanan Tapera melalui mekanisme tripartit.
Menaker Yassierli juga mendorong Badan Pengelola (BP) Tapera untuk meningkatkan layanan digital, mengoptimalkan aset, serta memperluas skema pembiayaan perumahan. Langkah ini dinilai penting agar program perumahan rakyat semakin mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk pekerja informal.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus Ketua Komite Tapera, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa Kebijakan Umum dan Strategis (KUS) Tapera 2025–2029 akan menjadi pedoman utama dalam memperluas akses hunian.
Pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan, KUS tersebut juga mendukung Program 3 Juta Rumah hingga 2029, dengan target 74 persen rumah tangga tinggal di rumah layak.
“Tapera adalah instrumen gotong royong nasional. Dengan dana jangka panjang yang dikelola transparan dan berkelanjutan, kita ingin generasi milenial, Gen Z, pekerja informal, hingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengakses rumah layak,” katanya.
KUS Tapera sendiri memiliki empat misi utama, yaitu memperkuat tata kelola, memperluas kepesertaan, mengoptimalkan pemupukan dana, serta memperluas skema pembiayaan perumahan.
“Selain itu, kebijakan ini diarahkan pada pengembangan perumahan publik vertikal, peremajaan kawasan kumuh, serta sinergi dengan pembangunan infrastruktur dasar permukiman,” ujar dia.
Dengan adanya KUS Tapera 2025–2029, pemerintah berharap BP Tapera mampu memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan rakyat sekaligus mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































