Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa hingga saat ini Indonesia belum pernah melakukan impor liquefied natural gas (LNG). Pemerintah juga menegaskan kemampuan memenuhi kebutuhan LNG dalam negeri sambil tetap menjalankan komitmen ekspor yang telah disepakati.
“Sampai dengan hari ini, belum pernah kita impor gas (LNG). Kami masih mampu mengelola antara komitmen Indonesia dengan luar negeri dan konsumsi dalam negeri,” ujar Bahlil dalam konferensi pers capaian kinerja semester I tahun 2025 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, di Jakarta, Senin.
Menurut Bahlil, kebijakan penahanan ekspor LNG merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Arahan tersebut menekankan bahwa LNG harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kebutuhan nasional, baik industri maupun sektor energi lainnya. Ekspor baru akan dilakukan jika pasokan LNG dalam negeri sudah terpenuhi.
Meski begitu, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kontrak-kontrak yang telah dibuat oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebelum produksi berjalan.
“Akan tetapi, kami harus menghargai kontrak KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama), kontrak-kontrak yang sudah dilakukan sebelum proses produksi berjalan. Ini kami harus hargai,” ujar Bahlil lagi.
Apabila Indonesia tidak menghargai komitmen tersebut, Bahlil menyampaikan terdapat konsekuensi merugikan berupa persepsi negatif global terhadap Indonesia.
“Sampai saat ini, kita masih gas-rem. Kami gas-rem (ekspor LNG),” kata dia.
Hingga pertengahan 2025, pemanfaatan gas bumi di Indonesia mencapai total 5.598 BBTUD. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.721 BBTUD atau 31 persen diekspor, sedangkan 69 persen atau 3.877 BBTUD digunakan untuk kebutuhan domestik.
Lebih lanjut, 69 persen atau 3.877 BBTUD gas bumi dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik, yaitu hilirisasi yang menyerap gas bumi sebesar 2.110 BBTUD (38 persen), dan kebutuhan domestik lain sebesar 1.767 BBTUD (31 persen).
Kebutuhan domestik lain terdiri atas bahan bakar gas (BBG), jaringan gas (jargas), peningkatan produksi migas, ketenagalistrikan, LNG, dan LPG.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































