Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami penurunan pada awal pekan ini. Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, Senin (25/8), harga emas Antam turun sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.929.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp1.933.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp1.775.000 per gram. Nilai tersebut juga sudah memperhitungkan potongan pajak sesuai ketentuan pemerintah.
Ketentuan Pajak Emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarif PPh yang berlaku adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk pembeli tanpa NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Adapun untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh 22 dari Antam.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut adalah rincian harga emas Antam per pecahan pada Senin (25/8/2025):
-
0,5 gram: Rp1.014.500
-
1 gram: Rp1.929.000
-
2 gram: Rp3.798.000
-
3 gram: Rp5.672.000
-
5 gram: Rp9.420.000
-
10 gram: Rp18.785.000
-
25 gram: Rp46.837.000
-
50 gram: Rp93.595.000
-
100 gram: Rp187.112.000
-
250 gram: Rp467.515.000
-
500 gram: Rp934.820.000
-
1.000 gram: Rp1.869.600.000
Investasi Emas Masih Jadi Pilihan
Meski harga emas Antam mengalami penurunan, logam mulia tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat. Selain nilai yang cenderung stabil dalam jangka panjang, emas juga dianggap sebagai aset lindung nilai (hedging) di tengah fluktuasi ekonomi global.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































