Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Jumat (15/8). Berdasarkan data resmi di laman Logam Mulia, harga jual emas Antam turun Rp24.000 menjadi Rp1.909.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam ditetapkan sebesar Rp1.755.000 per gram. Transaksi buyback ini dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 ini langsung dikurangi dari total nilai buyback.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam per Jumat (15/8):
-
0,5 gram: Rp1.004.500
-
1 gram: Rp1.909.000
-
2 gram: Rp3.758.000
-
3 gram: Rp5.612.000
- Advertisement - -
5 gram: Rp9.320.000
-
10 gram: Rp18.585.000
-
25 gram: Rp46.337.000
-
50 gram: Rp92.595.000
-
100 gram: Rp185.112.000
-
250 gram: Rp462.515.000
-
500 gram: Rp924.820.000
-
1.000 gram: Rp1.849.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak.
Penurunan harga ini menjadi sorotan investor dan kolektor emas yang tengah memantau pergerakan harga logam mulia di tengah dinamika pasar global.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News