PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance), anak perusahaan BRI Group yang bergerak di bidang pembiayaan, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang berintegritas melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
Langkah tersebut diwujudkan dengan pengajuan Permohonan Bantuan Hukum Non-Litigasi melalui Kantor Cabang Semarang, Jawa Tengah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan forum Ekspose Bantuan Hukum Non-Litigasi.
Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, mengatakan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Semarang menjadi langkah penting dalam memastikan kepastian hukum, khususnya terkait penyelesaian pembiayaan bermasalah.
“Pendekatan non-litigasi ini tidak hanya mempercepat dan mengefisienkan proses, tetapi juga mencerminkan komitmen BRI Finance terhadap tata kelola yang berintegritas,” ujarnya, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/9).
Kegiatan Ekspose Bantuan Hukum Non Litigasi tersebut, lanjutnya, menjadi langkah strategis BRI Finance dalam memperkuat perlindungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait penyelesaian pembiayaan bermasalah.
Menurut Wahyudi, forum ini berfungsi sebagai wadah pemetaan kasus hukum secara menyeluruh agar solusi penyelesaian dapat ditempuh dengan cara yang lebih terukur, cepat, dan efisien.
Bantuan hukum non-litigasi yang diberikan mencakup layanan konsultasi, mediasi, negosiasi, somasi, hingga legal drafting. Mekanisme ini diharapkan mampu memberikan penyelesaian yang adil, saling menguntungkan, serta menghindarkan proses pengadilan yang panjang.
Lebih lanjut, Wahyudi menekankan bahwa mitigasi risiko hukum merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis. Dengan keterlibatan Kejaksaan Negeri sebagai mitra strategis, BRI Finance optimistis ekosistem pembiayaan di Indonesia akan semakin berintegritas, sehat, dan terpercaya.
“Kepastian hukum adalah kunci keberlanjutan bisnis. Oleh karena itu, BRI Finance terus memperkuat perlindungan bagi nasabah dan mitra melalui berbagai sinergi strategis,” katanya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































