Harga emas batangan yang dijual oleh PT Pegadaian kembali mengalami kenaikan pada Rabu (2/7), khususnya untuk dua merek unggulan, yakni emas UBS dan emas Galeri24. Kenaikan ini menjadi perhatian bagi investor logam mulia yang memantau pergerakan harga emas harian sebagai indikator nilai aset jangka panjang.
Berdasarkan data resmi dari laman Pegadaian.co.id, harga emas UBS tercatat naik signifikan sebesar Rp26.000 menjadi Rp1.894.000 per gram, dibandingkan hari sebelumnya yang berada di angka Rp1.868.000. Sementara itu, harga emas Galeri24 juga mengalami kenaikan sebesar Rp16.000 menjadi Rp1.874.000 per gram, dari harga sebelumnya Rp1.858.000.
Kedua jenis emas ini tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (khusus Galeri24). Adapun UBS menyediakan ukuran hingga 500 gram.
Daftar Harga Emas UBS di Pegadaian per 2 Juli 2025:
-
0,5 gram: Rp1.023.000
- Advertisement - -
1 gram: Rp1.894.000
-
2 gram: Rp3.757.000
-
5 gram: Rp9.284.000
-
10 gram: Rp18.469.000
- Advertisement - -
25 gram: Rp46.081.000
-
50 gram: Rp91.973.000
-
100 gram: Rp183.871.000
-
250 gram: Rp459.542.000
-
500 gram: Rp918.002.000
Daftar Harga Emas Galeri24 di Pegadaian per 2 Juli 2025:
-
0,5 gram: Rp983.000
-
1 gram: Rp1.874.000
-
2 gram: Rp3.693.000
-
5 gram: Rp9.162.000
-
10 gram: Rp18.274.000
-
25 gram: Rp45.573.000
-
50 gram: Rp91.073.000
-
100 gram: Rp182.055.000
-
250 gram: Rp454.911.000
-
500 gram: Rp909.372.000
-
1.000 gram: Rp1.818.744.000
Peluang Investasi Emas di Tengah Kenaikan Harga
Kenaikan harga emas hari ini menjadi sinyal positif bagi para investor yang ingin mengamankan nilai kekayaan melalui instrumen logam mulia. Meskipun fluktuatif, tren kenaikan harga emas dalam jangka panjang masih menjadi daya tarik utama, terlebih dalam kondisi ketidakpastian ekonomi global.
Bagi masyarakat yang ingin membeli emas Pegadaian, transaksi bisa dilakukan melalui aplikasi resmi maupun kantor cabang terdekat. Penting untuk selalu memantau harga emas setiap harinya sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































