Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan tipis pada awal pekan ini. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Senin (28/7), harga emas Antam tercatat turun sebesar Rp1.000 menjadi Rp1.914.000 per gram. Angka ini sama dengan harga yang tercatat pada 15 Juli 2025.
Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas juga ikut turun ke level Rp1.760.000 per gram. Penurunan ini menjadi perhatian bagi investor logam mulia yang terus memantau fluktuasi harga emas di tengah dinamika pasar global.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Harga emas batangan Antam bervariasi tergantung pada ukuran dan berat pecahan. Berikut rincian harga emas batangan yang berlaku hari ini:
-
0,5 gram: Rp1.007.000
- Advertisement - -
1 gram: Rp1.914.000
-
2 gram: Rp3.768.000
-
3 gram: Rp5.627.000
-
5 gram: Rp9.345.000
- Advertisement - -
10 gram: Rp18.635.000
-
25 gram: Rp46.462.000
-
50 gram: Rp92.845.000
-
100 gram: Rp185.612.000
-
250 gram: Rp463.765.000
-
500 gram: Rp927.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.854.600.000
Ketentuan Pajak atas Transaksi Emas
Transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Dalam aturan tersebut, pembelian emas dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
-
0,45% bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
-
0,9% bagi pembeli tanpa NPWP
Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenai PPh Pasal 22 sebesar:
-
1,5% untuk pemegang NPWP
-
3% untuk non-NPWP
Pajak atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi, dan setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.
Investasi Emas Tetap Menarik di Tengah Volatilitas Pasar
Meskipun harga emas Antam mengalami koreksi, logam mulia tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati oleh masyarakat Indonesia. Stabilitas jangka panjang dan sifat lindung nilai terhadap inflasi membuat emas batangan masih relevan untuk diversifikasi portofolio.
Bagi calon investor, penting untuk selalu memperhatikan update harga emas terbaru serta ketentuan perpajakan yang berlaku sebelum melakukan transaksi.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































