Bantuan Subsidi Upah Sudah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2024 kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Hingga saat ini, sebanyak 8,3 juta orang tercatat telah menerima BSU.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7). Ia menjelaskan bahwa bantuan dengan nilai Rp600 ribu per penerima itu disalurkan melalui dua mekanisme utama, yakni bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia.

“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang,” kata Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan.

Meski sebagian besar dana telah tersalurkan, Menaker menyebut bahwa masih ada sejumlah penerima yang menunggu distribusi melalui PT Pos Indonesia. Proses ini diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu minggu, mengingat perlunya verifikasi berlapis.

“Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank (Himbara) karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang,” ujar Menaker.

Yassierli menegaskan, proses verifikasi dilakukan secara ketat guna memastikan penyaluran BSU benar-benar tepat sasaran. Setiap data penerima dicek ulang mulai dari kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan hingga keabsahan nomor rekening bank yang digunakan.

“Ini kita ingin memastikan bahwa penyaluran itu tepat sasaran. Jadi walaupun sudah ada data, kita harus cek nomor rekeningnya, cek (validasi) dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kita konfirmasi ke bank, dari bank kita cek lagi nomor rekeningnya, oke, kita buat surat perintah pembayaran, dan seterusnya,” imbuhnya.

Terkait kekhawatiran atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh oknum penerima, seperti praktik judi online, Yassierli menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kendali pemerintah. Namun ia tetap yakin bahwa mayoritas penerima menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan yang positif.

“Itu sudah di luar kontrol kita. Artinya, BSU didesain untuk meningkatkan daya beli, dan kepada mereka yang sudah terdaftar aktif sebagai pemberi iuran BPJS Ketenagakerjaan. Saya optimis BSU itu dipakai untuk kebaikan,” kata Yassierli.

“Saya optimis BSU itu menjadi sesuatu bagi pekerja untuk meningkatkan daya beli mereka,” ujarnya menambahkan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img