PT Bank Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) resmi menjalin kerja sama implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring yang terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani di Palu, Kamis (24/7), dan merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia yang sebelumnya telah dilakukan pada 17 April 2025 di Jakarta.
“Kolaborasi ini tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia yang telah dilakukan pada 17 April 2025 di Jakarta,” kata Direktur PT Bank Sulteng Ramiyatie.
Direktur PT Bank Sulteng, Ramiyatie, dalam sambutannya menyampaikan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan melalui SP2D daring terintegrasi SIPD-RI adalah strategi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Untuk maksud tersebut, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut bersama pemerintah daerah (pemda) dalam percepatan implementasi sistem ini,” ujarnya.
Sebagai bank pembangunan daerah, pihaknya berkomitmen dalam penyelenggaraan digitalisasi keuangan. Langkah itu, ujar dia, untuk memperkuat pengelolaan keuangan yang lebih modern dan profesional.
“Bank Sulteng merasa terhormat dapat menjadi mitra keuangan utama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam proses digitalisasi penyaluran belanja daerah,” ucap Ramiyatie.
Bank Sulteng juga menyatakan kesiapannya menjadi mitra strategis bagi seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah dalam proses digitalisasi keuangan. Kerja sama ini, lanjut Ramiyatie, diharapkan membawa manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi Kabupaten Parigi Moutong tetapi juga sebagai model bagi daerah lain yang ingin memperkuat tata kelola keuangan mereka.
“Kerja sama ini membawa manfaat besar bagi kemajuan tata kelola keuangan daerah, maupun memperkuat sinergitas antara BPD dan pemda, khususnya Kabupaten Parigi Moutong,” kata dia.
Pada penandatangan perjanjian kerja sama kedua belah pihak, Pemkab Parigi Moutong diwakili Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yusrin Usman.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































