PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas tahunan bertajuk Badai Emas Pegadaian 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah setia sekaligus upaya mendorong penggunaan layanan digital melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Program ini akan berlangsung selama delapan bulan, mulai dari Mei hingga Desember 2025, dan dibagi dalam dua periode undian. Nasabah berkesempatan meraih berbagai hadiah menarik yang disesuaikan dengan beragam kebutuhan, mulai dari investasi emas, pengembangan usaha, gaya hidup, hingga ibadah.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah XI Semarang, Edy Purwanto, menyatakan bahwa program ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan bagi nasabah, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat ekosistem transaksi digital.
“Program Badai Emas Pegadaian tahun ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para nasabah untuk terus meningkatkan transaksi digital,” katanya.
“Ini juga merupakan bentuk apresiasi nyata dari Pegadaian atas kepercayaan nasabah dalam memanfaatkan produk gadai, pembiayaan non-gadai, dan layanan Bank Emas. Periode program dimulai pada bulan Mei hingga akhir Desember 2025 dengan dua periode undian,” ujarnya.
Hadiah program dibuat menarik dan bermanfaat sesuai kebutuhan nasabah. Untuk kebutuhan investasi emas nasabah, Pegadaian menyediakan 1 Grand Prize Tabungan Emas 1 kilogram, 12 Emas Batangan Galeri24 @124gram, dan 400 Tabungan Emas @1,24 gram.
Semnetara, untuk kebutuhan usaha nasabah, hadiah yang tersedia yakni 12 Mobil Niaga Gran Max PU, dan 40 Tablet Samsung A9+. Kemudian, untuk kebutuhan lifestyle nasabah terdapat 2 Smartphone Samsung S24 Ultra, daan 4 Paket Wisata Luar Negeri senilai @Rp 20 juta.
Bagi nasabah Pegadaian Syariah dengan hadiah untuk kebutuhan ibadah, terdapat 1 Grand Prize Paket Haji Plus senilai Rp 240 juta. Selain itu, ada 20 Paket Umroh senilai @Rp 40 juta, dan 400 Tabungan Emas @1 gram.
Nasabah dapat mengikuti program ini dengan cara menukar poin dari transaksi menjadi kupon undian, sesuai dengan kategori hadiah yang diinginkan. Khusus untuk nasabah Pegadaian Syariah, tiket undian diberikan secara otomatis setiap kali mereka bertransaksi.
Untuk hadiah utama seperti Tabungan Emas 1 kilogram, terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi, sesuai dengan ketentuan program. Namun, setiap nasabah hanya bisa memenangkan satu hadiah dalam satu periode undian.
Pegadaian menjamin bahwa seluruh proses undian dilakukan secara sah dan transparan. Proses ini akan disaksikan langsung oleh Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial, serta notaris. “Kami menjamin transparansi dan keadilan dalam seluruh proses undian. Semua nasabah dari seluruh Indonesia berkesempatan yang sama untuk menang,” kata Edy.
Pengumuman pemenang akan dilakukan secara resmi melalui akun Instagram @SahabatPegadaian. “Nasabah harus waspada terhadap penipuan, program Badai Emas Pegadaian ini sepenuhnya gratis,” ujarnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































