Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan untuk hari ketiga berturut-turut. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, Kamis (12/6), harga emas Antam naik sebesar Rp18.000, sehingga kini dipatok di angka Rp1.928.000 per gram.
Tak hanya harga beli, harga buyback atau jual kembali emas juga mengalami kenaikan. Harga buyback emas Antam kini berada di level Rp1.772.000 per gram. Kenaikan ini mencerminkan tren positif harga emas domestik yang sejalan dengan pergerakan harga emas global dan permintaan pasar yang meningkat.
Namun, masyarakat perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi jual dan beli emas batangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Sementara itu, penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Terbaru (12 Juni 2025)
-
0,5 gram: Rp1.014.000
-
1 gram: Rp1.928.000
-
2 gram: Rp3.796.000
-
3 gram: Rp5.669.000
- Advertisement - -
5 gram: Rp9.415.000
-
10 gram: Rp18.775.000
-
25 gram: Rp46.812.000
-
50 gram: Rp93.545.000
-
100 gram: Rp187.012.000
-
250 gram: Rp467.265.000
-
500 gram: Rp934.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.868.600.000
Investor dan masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas batangan disarankan untuk selalu mengecek harga terbaru dan memahami ketentuan perpajakan agar dapat merencanakan investasi secara optimal.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News





























