PT Bank BTPN Syariah Tbk (kode saham: BTPS), salah satu emiten perbankan syariah terkemuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), secara resmi mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal mencapai Rp927 miliar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perseroan untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar modal.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis di situs resmi BEI pada Selasa (10/6/2025), manajemen BTPS menyatakan bahwa program buyback akan menggunakan dana internal untuk melaksanakan program ini, dengan periode pembelian saham dimulai pada 11 Juni 2025 hingga 9 September 2025.
Dalam pernyataannya, manajemen BTPS menjelaskan bahwa aksi buyback ini merupakan bagian dari upaya mendukung stabilitas harga saham di pasar modal, sejalan dengan arahan dari regulator.
“Perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan adalah sebanyak-banyaknya Rp927 miliar,” tegas manajemen BTPS dalam keterangan resminya.
Mereka juga menegaskan bahwa langkah korporasi ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun pertumbuhan bisnis perusahaan di masa mendatang, mengingat BTPS memiliki kecukupan modal dan likuiditas yang memadai.
Pengumuman buyback ini disambut positif oleh pasar. Saham BTPS tercatat menguat signifikan pada penutupan perdagangan hari yang sama, naik 60 poin atau 4,94% ke level Rp1.275 per saham, menurut data TradingView. Sepanjang sesi, harga saham sempat menyentuh level tertinggi Rp1.280 dan terendah Rp1.220, dengan volume transaksi mencapai 8,99 juta saham dan kapitalisasi pasar menyentuh Rp9,36 triliun.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































