Transformasi Digital Bank Sulteng Berbuah Manis, Pemprov Sulteng Raup Dividen Besar

PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas layanan perbankan kepada masyarakat serta memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Direktur Utama Bank Sulteng, Ramiyatie, menyatakan bahwa pihaknya secara konsisten melakukan transformasi, terutama melalui digitalisasi layanan, guna menunjang kinerja perusahaan dan memberikan manfaat optimal kepada para pemegang saham.

- Advertisement -

“Kami setiap waktu berbenah diri untuk meningkatkan pelayanan,” kata Direktur Utama Bank Sulteng Ramiyatie di Palu, Rabu (7/5).

Salah satu capaian nyata dari upaya tersebut adalah penyetoran dividen sebesar Rp52 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pemegang saham mayoritas pada tahun 2024. Bank Sulteng, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), juga memberikan dividen kepada pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Sulteng.

- Advertisement -

“Tahun 2024, Pemprov Sulteng Sulteng menerima dividen sebesar Rp52 miliar,” ungkapnya.

Namun, ia menyebutkan bahwa dari total 13 kabupaten/kota, hanya Pemerintah Kota Palu yang belum sepenuhnya memanfaatkan layanan Bank Sulteng secara optimal. Meski begitu, Pemkot Palu tetap memperoleh dividen sebesar Rp5 miliar pada tahun ini.

“Kami merencanakan kembali komunikasi dengan Pemkot Palu. Saya sudah bertemu Wakil Wali Kota Palu usai pertemuan di kantor gubernur,” ungkapnya.

Pernyataan ini disampaikan Ramiyatie usai menerima kunjungan Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Rifqinizamy Karsayuda. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap tata kelola BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta dihadiri pula oleh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dan Inspektur IV Kemendagri Andra.

- Advertisement -

Dalam pertemuan itu, Bank Sulteng diapresiasi sebagai satu-satunya BUMD milik Pemprov Sulteng yang memiliki status sehat dan berkinerja baik. Sebaliknya, sejumlah BUMD lainnya di wilayah tersebut dikategorikan dalam kondisi kurang sehat bahkan merugi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pihaknya bersama-sama Kemendagri sedang menyusun sejumlah regulasi terkait BUMD. Sehingga BUMD tidak lagi menjadi beban pemerintah daerah, dan diharapkan harus menjadi stimulus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Mungkin ada yang harus dibubarkan, daripada harus menjadi beban dan penyakit daerah,” katanya menegaskan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img