Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Kamis (6/3). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp3.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.709.000 menjadi Rp1.706.000 per gram.
Tidak hanya harga emas, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, kini berada di level Rp1.555.000 per gram. Perlu dicatat, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pajak Transaksi Jual dan Beli Emas
Bagi pelanggan yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:
- 0,5 gram: Rp903.000
- 1 gram: Rp1.706.000
- 2 gram: Rp3.352.000
- 3 gram: Rp5.003.000
- 5 gram: Rp8.305.000
- 10 gram: Rp16.555.000
- 25 gram: Rp41.262.000
- 50 gram: Rp82.445.000
- 100 gram: Rp164.812.000
- 250 gram: Rp411.765.000
- 500 gram: Rp823.320.000
- 1.000 gram: Rp1.646.600.000
Harga emas dapat berubah setiap hari tergantung pada fluktuasi pasar global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Bagi Anda yang ingin berinvestasi emas, disarankan untuk selalu memantau harga emas secara berkala agar dapat melakukan transaksi di waktu yang tepat.
Simak terus perkembangan harga emas terbaru hanya di Logam Mulia atau situs resmi Antam.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News