Jumat, Maret 28, 2025

Dukungan Penuh Bank DKI untuk Kemudahan dan Perlindungan UMKM

Komisaris Utama Bank DKI, Prof. Dr. Drs. Hi. Bahrullah Akbar, B.Sc., S.E., M.B.A., menyambut positif inisiatif pemberian kemudahan dan perlindungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diusulkan oleh Executive Director Kantor Hukum Poetra Nusantara, Willy Lesmana Putra.

Dalam pertemuan yang diadakan pada Jumat (28/2), Bahrullah Akbar menekankan pentingnya pembentukan Tim Kecil untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam merealisasikan program tersebut. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, serta Corporate Secretary Bank DKI, Arie Rinaldi.

- Advertisement -

Willy Lesmana Putra menjelaskan bahwa program bantuan perlindungan dan kemudahan bagi pelaku UMKM merupakan implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021. Kementerian UMKM memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor perbankan seperti Bank DKI, untuk menjalankan program ini.

Baca Juga: Bank DKI Raih Predikat Lembaga Terpopuler di Indonesia Public Relations Awards 2025

“Kantor Hukum Poetra Nusantara telah bermitra dengan Kementerian UMKM selama tiga tahun dalam program perlindungan hukum bagi pelaku UMKM,” ujar Willy.

- Advertisement -

Pernyataan ini dikonfirmasi oleh Asdiana dari Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut. “Seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, Kementerian memang diminta untuk berkolaborasi dengan pihak ketiga, terutama sektor perbankan, untuk memperluas jangkauan dan efektivitas program yang ada,” kata Asdiana.

Bahrullah Akbar dan Henky Oktavianus menyambut baik ajakan kolaborasi ini. Menurut mereka, program ini sejalan dengan misi Bank DKI dalam meningkatkan dukungan bagi pelaku UMKM. “Saat ini, sekitar 60 persen nasabah Bank DKI adalah korporasi, sedangkan UMKM hanya sekitar 40 persen. Dengan program ini, kami berharap dapat menyeimbangkan proporsi tersebut serta meningkatkan kapasitas dan kualitas pengusaha UMKM yang menjadi nasabah kami,” jelas Bahrullah.

Willy Lesmana Putra menambahkan bahwa melalui program ini, pelaku UMKM akan memperoleh legalitas yang lebih terjamin, termasuk perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat PIRT, BPOM, Pendaftaran Merek, dan Sertifikasi Halal. Mereka juga akan mendapatkan pendampingan hukum jika menghadapi masalah hukum dalam menjalankan usaha.

Dengan sinergi antara Bank DKI, Kantor Hukum Poetra Nusantara, dan Kementerian UMKM, diharapkan perlindungan dan kemudahan bagi pelaku UMKM dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

- Advertisement -

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img