Jumat, Maret 28, 2025

BRI Tanjungpinang Pastikan Investigasi Dugaan Penipuan Sesuai Prosedur

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tanjungpinang tengah menyelidiki dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum marketing terhadap nasabah di Unit BRI Bukit Bestari, Tanjungpinang.

Branch Office Head BRI Cabang Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, mengungkapkan bahwa seorang debitur telah melakukan pelunasan kredit, namun rekening terkait menunjukkan belum ada pelunasan. Akibatnya, debitur tidak dapat mengambil dokumen agunan yang sebelumnya diserahkan ke BRI Unit Kota Bestari.

- Advertisement -

Menanggapi kasus ini, BRI Tanjungpinang menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan penyelesaian yang sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku. Jika dalam proses investigasi ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur perusahaan oleh pekerja terkait, BRI akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Bos BRI Tanggapi Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

“BRI senantiasa mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan operasional bisnis,” ujar Hanafi dalam rilis resmi yang diterbitkan oleh BRI Cabang Tanjungpinang, Senin (10/3/2025).

- Advertisement -

Ia menambahkan bahwa transformasi digital serta budaya kerja (Culture) yang diterapkan BRI menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, aman, dan profesional guna terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah.

Nasabah Mengaku Mengalami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Seorang nasabah BRI Kota Tanjungpinang, Vina, melaporkan dugaan penipuan oleh oknum marketing BRI ke Polsek Tanjungpinang Timur. Ia mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat skema pinjaman yang tidak transparan.

Vina menjelaskan bahwa dirinya hampir melunasi pinjaman sebesar Rp150 juta sejak 2022. Namun, seorang oknum marketing BRI menawarkan pinjaman baru senilai Rp200 juta dengan syarat hanya menitipkan sertifikat rumah sebagai jaminan.

- Advertisement -

“Saya percaya karena mereka mengatakan sertifikat hanya dititipkan di bank tanpa biaya tambahan,” ujar Vina, Selasa (4/3/2025).

Namun, setelah menyetujui penawaran tersebut, Vina tiba-tiba menerima pencairan dana sebesar Rp50 juta ke rekeningnya tanpa pemberitahuan maupun persetujuan eksplisit. Beberapa bulan kemudian, saldo rekeningnya terus berkurang akibat penarikan otomatis oleh bank.

“Hingga kini, total penarikan otomatis dari rekening saya mencapai Rp45 juta,” ungkapnya.

Ketika mencoba meminta klarifikasi ke pihak BRI, Vina mengaku bahwa pihak bank berjanji akan mengganti dana yang telah ditarik. Namun, hingga saat ini, belum ada solusi konkret yang diberikan.

Selain kehilangan dana, Vina juga menyatakan bahwa sertifikat rumahnya masih ditahan oleh bank. Ia menegaskan bahwa tidak pernah menerima penjelasan detail mengenai pinjaman baru yang diajukan atas namanya.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img