Bank NTB Syariah terus berkomitmen dalam mempercepat transformasi digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dengan memanfaatkan teknologi keuangan berbasis syariah, bank ini menghadirkan inovasi yang memungkinkan transaksi lebih aman, efisien, dan praktis bagi masyarakat.
Ekosistem Digital untuk Kemajuan UMKM
Perwakilan Bank NTB Syariah, Alfian Irwan, menyampaikan bahwa ekosistem digital yang telah dikembangkan memberikan dampak positif bagi lebih dari 8.600 UMKM di NTB. Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah penggunaan QRIS, yang memfasilitasi transaksi non-tunai secara cepat dan mudah.
“Kami optimis pada tahun 2025, transaksi digital akan semakin meningkat, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi tanpa uang tunai,” ungkap Alfian dalam acara HUT ke-8 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Mayura Hall, Kota Mataram, Jumat (7/3/2025).
Baca Juga: Pesona Khazanah Ramadhan 2025: Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah Libatkan 90 UMKM
Waspada Ancaman Kejahatan Siber
Seiring dengan kemajuan digitalisasi, risiko kejahatan siber juga meningkat. Oleh karena itu, Bank NTB Syariah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, seperti phishing, undian palsu, dan serangan ransomware.
“Kami mengajak rekan-rekan media untuk membantu menyebarkan literasi digital agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi mereka,” tegas Alfian.
Skema Simpanan Syariah yang Transparan
Selain menyoroti aspek keamanan digital, Bank NTB Syariah juga memberikan edukasi mengenai skema simpanan syariah yang transparan, guna menghilangkan kekhawatiran nasabah terkait biaya administrasi.
Bank NTB Syariah menawarkan dua jenis skema simpanan, yaitu wadiah (titipan) dan mudharabah (bagi hasil).
“Nasabah yang memilih skema wadiah tidak dikenakan biaya administrasi, tetapi juga tidak mendapatkan bagi hasil. Sedangkan pada skema mudharabah, nasabah berkesempatan memperoleh keuntungan dari hasil pembiayaan yang dilakukan bank,” jelas Alfian.
Untuk memastikan keamanan dana nasabah, Bank NTB Syariah juga menjamin simpanan mereka melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perlindungan dana mereka.
Peran Media dalam Literasi Digital
Ketua SMSI NTB, Abdus Syukur, menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat mengenai keamanan transaksi digital.
“SMSI NTB berkomitmen untuk terus menyebarkan informasi yang akurat dan edukatif, sehingga masyarakat lebih memahami cara melindungi data dan keuangan mereka,” tandasnya.
Kolaborasi antara Bank NTB Syariah dan SMSI NTB diharapkan mampu meningkatkan literasi digital serta membangun kepercayaan masyarakat dalam memanfaatkan layanan perbankan digital dengan aman dan nyaman.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News