Selasa, Februari 18, 2025
spot_img

Warung dan Pengecer Bisa Kembali Jual Elpiji 3 Kg, Begini Syaratnya

Pemerintah kembali mengizinkan warung dan pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg secara eceran guna memastikan akses yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk menghindari kelangkaan elpiji di masyarakat.

“Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan, agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” katanya.

- Advertisement -

Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan perlindungan konsumen, pemerintah mewajibkan para pengecer untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP). Dengan demikian, mereka akan terdaftar sebagai subpangkalan resmi.

“Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai subpangkalan resmi,” katanya pula.

- Advertisement -

Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen serta memastikan distribusi elpiji 3 kg tepat sasaran.

Pertamina juga akan mendorong para pengecer agar segera mendaftar sebagai subpangkalan resmi. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen akhir serta menjaga harga jual elpiji tetap stabil.

“Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai subpangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” kata Hasan.

Sebelumnya, mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan penjualan elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan resmi. Kebijakan ini diberlakukan karena harga di tingkat pengecer bervariasi, yakni antara Rp22 ribu hingga Rp25 ribu per tabung, akibat kurangnya pengawasan.

- Advertisement -

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img