Utang Investasi Apple Lunas, Produk Tetap Dijual di Indonesia

Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, akhirnya melunasi utang investasinya sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp163,6 miliar kepada pemerintah Indonesia. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, yang menyatakan bahwa dana tersebut telah diterima.

“Sudah, sudah bayar, sudah kita terima,” kata Agus ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2025).

Apple memiliki utang investasi terkait sisa realisasi komitmen investasi yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada periode 2020-2023. Berdasarkan regulasi yang berlaku, perusahaan yang ingin menjual produknya di Indonesia harus memenuhi syarat investasi sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017.

Namun, dalam evaluasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Apple dinilai belum sepenuhnya mematuhi aturan tersebut. Perusahaan teknologi itu mengakui masih memiliki utang komitmen investasi senilai US$ 10 juta, yang seharusnya dilunasi paling lambat Juni 2023.

Berdasarkan regulasi yang tertera, ketidakpatuhan dapat menyebabkan Apple dikenai sanksi penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat TKDN, bahkan pencabutan sertifikat TKDN yang mengakibatkan produk Apple tidak bisa diperdagangkan di Indonesia.

Namun, Kemenperin memilih opsi sanksi paling ringan, yaitu meminta Apple melakukan penambahan modal investasi dalam skema tiga untuk periode 2024-2026. Sanksi ini telah disampaikan dalam counter proposal yang dinegosiasikan antara pemerintah Indonesia dan Apple.

Untuk memastikan komitmen pembayaran utang benar-benar direalisasikan, pemerintah menunjuk pihak ketiga untuk melakukan asesmen dokumen pelunasan utang. Selain itu, audit juga akan dilakukan terhadap semua Apple Academy yang ada di Indonesia.

Sejak tahun 2018–2023 atau selama tujuh tahun, Indonesia menilai perusahaan raksasa asal Amerika Serikat itu kurang patuh dalam menerapkan skema inovasi perpanjangan TKDN.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img