PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga kepercayaan nasabah dengan membayarkan klaim asuransi alat berat senilai Rp438 juta kepada PT Hasnur Group KM 18.
Klaim tersebut diberikan atas risiko kebakaran yang terjadi akibat percikan api dari kegagalan sistem yang menyebabkan overheat pada alat berat tersebut.
“Kerugian yang dialami nasabah ini merupakan kecelakaan yang tidak dapat dihindari. Namun, atas risiko tersebut, BRI Insurance telah menunjukkan komitmennya dengan pelayanan klaim yang optimal melalui pembayaran manfaat asuransi kepada nasabah,” ujar Pimpinan Cabang BRI Insurance Banjarmasin, Bayu Irawan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Baca Juga: BRI Insurance Edukasi UMKM tentang Asuransi, Dukung Literasi Keuangan
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Rantau, Arief Pramono, yang mewakili nasabah, berharap pembayaran klaim ini dapat membantu nasabah merasakan manfaat perlindungan asuransi dan melanjutkan usaha dengan lancar.
Sebelumnya, BRI Insurance juga telah membayarkan klaim asuransi alat berat senilai Rp1,32 miliar kepada nasabah di Sentani, Jayapura, Papua. Klaim tersebut diajukan oleh nasabah atas nama Sugiyarto, akibat terbakarnya alat berat miliknya.
Pembayaran klaim ini menjadi bukti nyata komitmen BRI Insurance dalam memberikan layanan yang profesional. Hal ini sekaligus mencerminkan kondisi keuangan perusahaan yang sehat dan solid.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi, BRI Insurance aktif mengadakan berbagai program edukasi. Salah satu contohnya adalah edukasi bagi pelaku usaha ultra mikro yang tergabung dalam program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Bangka Belitung.
Selain itu, BRI Insurance bekerja sama dengan tim Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) dalam mengenalkan asuransi kerugian kepada masyarakat di Pamulang, Tangerang Selatan.
Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari upaya BRI Insurance untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya asuransi dalam melindungi aset dari berbagai risiko.
Perusahaan juga menegaskan bahwa program edukasi tersebut merupakan dukungan terhadap inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News
































