PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), perusahaan asuransi umum, mencatatkan pertumbuhan laba setelah pajak sebesar 50,82% secara year on year (yoy) hingga akhir 2024, mencapai Rp156,13 miliar.
Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo, Diwe Novara, mengungkapkan bahwa pada periode yang sama, perusahaan juga berhasil meningkatkan pendapatan premi. Kinerja positif ini diraih di tengah tekanan yang melanda industri asuransi umum sepanjang tahun lalu.
“Di tengah penurunan kinerja industri asuransi umum pada 2024, perusahaan mampu menunjukkan resiliensi yang tercermin dari perolehan premi sebesar Rp4,02 triliun, meningkat 21,65% dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Diwe kepada Bisnis, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Jasindo Bidik Laba Bersih Rp215,30 Miliar di 2025, Ini Strategi Pertumbuhannya
Diwe menjelaskan bahwa sepanjang 2024, industri asuransi umum menghadapi sejumlah tantangan yang berdampak pada kinerja perusahaan. Tantangan pertama adalah penurunan daya beli masyarakat akibat kondisi ekonomi yang kurang stabil dan inflasi tinggi, yang menyebabkan permintaan produk asuransi menurun. Kedua, tingkat literasi asuransi yang masih rendah di Indonesia turut menjadi hambatan utama dalam penetrasi pasar, sehingga pertumbuhan industri belum optimal.
“Ketiga, persiapan implementasi PSAK 117 tentang Kontrak Asuransi memerlukan penyesuaian signifikan dari sisi sistem dan proses perusahaan, termasuk dalam pengakuan pendapatan serta kewajiban,” tambahnya.
Lebih lanjut, Diwe menyebutkan bahwa masifnya transformasi digital di industri asuransi pada 2024 menjadi tantangan tersendiri, namun sekaligus membuka peluang bagi perusahaan asuransi pada 2025 untuk meningkatkan efisiensi operasional. “Transformasi digital juga dapat memperluas jangkauan pasar melalui penjualan daring serta meningkatkan kualitas layanan melalui platform digital,” ujarnya.
Sebagai gambaran kondisi industri asuransi umum pada 2024, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa sektor ini mengalami tekanan, dengan laba setelah pajak rutin mencatat angka negatif.
Berdasarkan statistik OJK, terakhir kali industri asuransi umum mencetak laba setelah pajak positif adalah pada Maret 2024, kemudian mulai mencatatkan kerugian sejak April hingga Desember 2024. Per Desember 2024, laba setelah pajak industri asuransi umum tercatat sebesar -Rp8,93 triliun, sementara pada periode yang sama di 2023, masih mencatat laba positif sebesar Rp9,13 triliun.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

































