Buat kamu yang lagi pantau harga emas, ada kabar nih! Harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu (1/2), mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 per gram. Kalau kemarin masih di angka Rp1.620.000 per gram, sekarang sudah naik menjadi Rp1.624.000 per gram.
Bukan cuma harga beli, harga jual kembali alias buyback juga ikut naik. Sekarang, harga buyback emas Antam ada di angka Rp1.475.000 per gram.
Pajak dan Ketentuan Buyback
Nah, buat kamu yang mau jual emas ke PT Antam Tbk, ada beberapa aturan pajak yang perlu diperhatikan:
- Kalau nilai penjualan kembali lebih dari Rp10 juta, bakal dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Besaran pajaknya 1,5% kalau kamu punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% kalau tidak punya NPWP.
- Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback, jadi nggak perlu bayar terpisah.
Update Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahannya:
- 0,5 gram → Rp862.000
- 1 gram → Rp1.624.000
- 2 gram → Rp3.188.000
- 3 gram → Rp4.757.000
- 5 gram → Rp7.895.000
- 10 gram → Rp15.735.000
- 25 gram → Rp39.212.000
- 50 gram → Rp78.345.000
- 100 gram → Rp156.612.000
- 250 gram → Rp391.265.000
- 500 gram → Rp782.320.000
- 1.000 gram → Rp1.564.600.000
Pajak Pembelian Emas
Buat kamu yang mau beli emas, ada juga pajaknya nih. Sesuai aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017:
- Pemegang NPWP kena PPh 22 sebesar 0,45%.
- Kalau nggak punya NPWP, pajaknya lebih besar, yaitu 0,9%.
- Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Jadi, kalau lagi berencana investasi emas, pastikan kamu juga paham soal pajaknya ya! Dengan harga yang terus bergerak, emas masih jadi pilihan investasi yang menarik buat jangka panjang.
Bagaimana menurut kamu? Mau beli sekarang atau nunggu harga turun lagi?
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google NewsÂ