Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi untuk mulai menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2025.
Menanggapi kebijakan tersebut, PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menegaskan tidak ada perubahan signifikan dalam model bisnis perusahaan.
“Model bisnis perusahaan masih selaras dan menguntungkan dengan standar baru tersebut,” ujar Finance Director Great Eastern General Indonesia, Andy Soen, pada Senin (24/2).
Andy menjelaskan bahwa sebelum penerapan PSAK 117, premi diakui sebagai pendapatan saat diterima. Namun, dengan standar baru ini, premi akan dicatat secara bertahap sesuai dengan masa berlaku polis.
Baca Juga: Strategi Great Eastern Dukung Program Prioritas Pemerintah di Sektor Asuransi
“Perubahan ini menciptakan pola pencatatan pendapatan yang lebih stabil, meskipun pengakuannya menjadi lebih lambat dibandingkan sebelumnya,” jelasnya.
Menurut Andy, pada tahap awal implementasi PSAK 117, GEGI justru mencatatkan peningkatan laba dibandingkan dengan penerapan PSAK 104 sebelumnya.
Lebih lanjut, Andy menilai bahwa penerapan PSAK 117 membawa tantangan sekaligus peluang bagi industri asuransi di Indonesia.
Ia menyebut standar baru ini akan meningkatkan transparansi dan konsistensi dalam pelaporan keuangan, yang berpotensi meningkatkan kepercayaan investor maupun pemegang polis.
“Namun, biaya implementasi PSAK 117 cukup besar, terutama untuk penyesuaian sistem dan pelaporan,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, meskipun di awal penerapannya menghadirkan tantangan, Andy optimistis PSAK 117 akan mendorong industri asuransi menuju kondisi yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, sebelum implementasi penuh pada 2025, OJK telah menginstruksikan perusahaan asuransi untuk melakukan parallel run PSAK 117 mulai 2024. Ini berarti perusahaan harus mulai menyesuaikan sistem lama dengan yang baru secara bertahap.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, perusahaan asuransi wajib melaporkan hasil parallel run kuartal I-2024 pada 30 Agustus 2024, disusul laporan kuartal II-2024 pada 30 September 2024, kuartal III-2024 pada 15 November 2024, dan laporan tahunan 2024 (unaudited) paling lambat 28 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News
































