Minggu, Maret 16, 2025

Gimana Nasib Gaji ke-13 dan THR ASN? Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan tetap dicairkan. Hal ini menjawab kekhawatiran publik terkait isu penghapusan tunjangan tersebut.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (6/2), Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14. Meski begitu, ia belum merinci besaran anggaran yang dialokasikan.

- Advertisement -

Ia juga menyebut proses persiapan gaji 13 dan 14 tetap berlanjut. Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Isu Kenaikan Gaji ASN di Tahun 2025, Apakah Terwujud?

Sebelumnya, isu penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi ASN sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Isu ini muncul seiring dengan arahan efisiensi anggaran dalam APBN 2025 yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

- Advertisement -

Menanggapi isu tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga ikut angkat bicara. Ia mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengenai kebijakan tersebut, namun tidak memberikan detail terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.

“Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai kepastian gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga menegaskan bahwa hal tersebut berada di bawah kewenangan Menteri Keuangan.

“Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya,” ujarnya.

- Advertisement -

Pemerintah memang tengah melakukan efisiensi besar-besaran terhadap anggaran negara. Presiden Prabowo Subianto meminta pemangkasan anggaran APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga Rp306,69 triliun. Rinciannya, efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Dalam surat yang diterbitkan Kementerian Keuangan, Sri Mulyani juga menetapkan 16 pos belanja yang harus mengalami pengurangan anggaran dengan besaran potongan berkisar antara 10 persen hingga 90 persen.

Dalam surat itu, juga disebutkan bahwa rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img