Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan dilaksanakan pada 24 Februari 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam pidato video yang ditayangkan dalam World Governments Summit 2025 di Dubai, Uni Emirat Arab.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Danantara akan menjadi sovereign wealth fund terbaru Indonesia dengan potensi aset dalam pengelolaan (AUM) lebih dari 900 miliar dolar AS.
“Lebih jauh lagi, kami siap meluncurkan Danantara Indonesia, ‘sovereign wealth fund’ terbaru kami, yang menurut evaluasi awal kami akan mengelola lebih dari 900 miliar dolar AS aset dalam pengelolaan (AUM),” kata Prabowo melalui tayangan video dari akun YouTube Sekretariat Presiden yang disaksikan di Jakarta, Jumat dini hari (14/2).
BPI Danantara dirancang untuk mengelola investasi strategis di berbagai sektor yang berkelanjutan, termasuk energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.
“Danantara yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari, bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain,” kata Prabowo.
Presiden juga mengungkapkan bahwa pendanaan awal BPI Danantara diproyeksikan mencapai 20 miliar dolar AS pada tahun pertama. Dana ini akan digunakan untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, yang diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pendanaan awal di tahun ini akan mencapai 20 miliar dolar AS. Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami,” katanya.
Prabowo mengatakan bahwa proyek strategis yang berdampak tinggi terhadap ekonomi tersebut diharapkan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen dalam kurun lima tahun mendatang.
Adapun pembentukan BPI Danantara tertuang dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan pada rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025 pada Selasa (4/2). Ini merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News