BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Tenaga Pendidik di Jakarta Timur

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang mengadakan sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sekolah swasta di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Timur, Bapak Ali Mukodas, serta para pimpinan sekolah swasta yang berada di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulo Gebang, Ibu Dewi Mulya Sari, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama para tenaga pendidik, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap para tenaga pendidik dapat bekerja dengan lebih tenang serta terlindungi dari berbagai risiko kerja.”

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Beri Santunan JKK & Apresiasi Perusahaan di Bulan K3

Dewi menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yaitu:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Pensiun (JP)
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Salah satu manfaat utama dari program JKM adalah santunan bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia. “Ahli waris akan menerima santunan total sebesar Rp42 juta, yang terdiri dari santunan kematian sebesar Rp20 juta, santunan berkala Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta,” ungkap Dewi.

Selain itu, program JKM juga memberikan beasiswa bagi anak-anak peserta yang meninggal dunia. Beasiswa ini mencakup jenjang pendidikan dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi dengan total bantuan maksimal Rp174 juta. Pemberian manfaat ini dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat pendidikan anak hingga usia maksimal 23 tahun, menikah, atau mulai bekerja.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memperluas cakupan perlindungan bagi tenaga pendidik di sekolah swasta di Jakarta Timur. Dengan meningkatnya jumlah peserta yang terdaftar, diharapkan kesejahteraan tenaga kerja di sektor pendidikan semakin terjamin, sesuai dengan visi pemerintah dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja di Indonesia.

Selain sosialisasi dan edukasi, acara ini juga mencakup penyerahan klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Timur, Bapak Ali Mukodas, menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta bernama Sunarya, seorang tenaga kebersihan sekolah yang terdaftar dalam program Penerima Upah (PU) dan meninggal mendadak saat bekerja.

“Karena almarhum meninggal dunia saat bekerja, jumlah santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp391,2 juta, sesuai dengan besaran upah yang dilaporkan,” ujar Dewi.

“Program ini adalah bukti nyata perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Dengan adanya jaminan ini, keluarga yang ditinggalkan tidak hanya memperoleh santunan, tetapi juga kepastian untuk masa depan pendidikan anak-anak mereka,” tutup Dewi.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img