Bank Jambi resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Uncommitted Facility Line dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero dengan total nilai transaksi mencapai Rp 500 miliar.
Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, menjelaskan bahwa perjanjian ini merupakan bentuk pembiayaan kembali (refinancing) atas fasilitas Kredit Multiguna (KMG) dengan jaminan payroll gaji atau pensiunan yang sebelumnya telah disalurkan oleh Bank Jambi kepada para debitur.
“Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan dampak signifikan, tidak hanya dalam memperluas peluang bisnis Bank Jambi, tetapi juga meningkatkan kapasitas pembiayaan perumahan di sektor pembiayaan sekunder,” ujarnya pada 30 Desember. Ia menegaskan komitmen Bank Jambi untuk terus menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak guna mendukung pertumbuhan dan stabilitas sektor pembiayaan perumahan di Indonesia.
Baca Juga: Bank Jambi Raih Indonesia 20 Syariah Excellent Awards 2025
Sementara itu, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT SMF, Heliantopo, menyampaikan komitmen SMF untuk memberikan manfaat yang lebih luas. “Kami siap mendukung sepenuhnya upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kerjasama yang optimal,” ungkapnya.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan antara Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT SMF, Heliantopo, dan Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi. Acara ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat penting dari Bank Jambi, termasuk Pemimpin Divisi Treasury & Dana Hj. Rusiah, Pemimpin Divisi Kredit Edi Lastono K, Kabid Kredit H. Edison Vain, Kabid Likuiditas Treasury Mahdalena, serta Pimpinan KCP Jakarta Prioritas Etriya Adha. Kegiatan ini berlangsung di Graha SMF 3, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News
































