Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengungkapkan bahwa Kementerian Desa telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp16 triliun dari total Rp71 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mendukung pencapaian swasembada pangan di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan yang digelar pada Rabu, 7 Januari 2025 di Jakarta.
“Tidak ada celah kira-kira kepala desa untuk bermain, sehingga jangan sampai dana yang besar Rp16 triliun itu tidak ada jejaknya. Jadi selama ini kami pantau, kami evaluasi Dana Desa itu,” kata Mendes Yandri dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta pada Rabu (8/1).
Alokasi Dana Desa tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025. Dalam peraturan tersebut, diatur bahwa minimal 20 persen dari dana desa, atau sekitar Rp16 triliun, akan digunakan untuk membangun ketahanan pangan di desa-desa seluruh Indonesia. Program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan nasional.
Baca juga: Beras, Jagung, hingga Gula: Era Baru Swasembada Dimulai Sekarang!
Swasembada pangan telah menjadi salah satu prioritas utama Kementerian Desa dalam mendukung pembangunan nasional. Dari 12 aksi prioritas yang direncanakan oleh Kemendes PDT, ketahanan pangan lokal di desa menempati urutan kedua setelah revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digunakan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dari 12 aksi itu, sudah kami cantumkan swasembada pangan, aksi yang kedua yaitu ketahanan pangan di tingkat desa atau lumbung desa, itu sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional,” kata Mendes Yandri.
Selain pengalokasian dana desa dan aksi prioritas, menurut Yandri, dibutuhkan pula kolaborasi dalam mewujudkan swasembada pangan.
Dengan demikian Mendes mengingatkan kolaborasi dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait serta para pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, maupun level desa, dapat turut andil dalam merealisasikan program tersebut.
Sejumlah pihak turut mendampingi Mendes Yandri dalam rapat itu yakni Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Samsul Widodo dan Staf Khusus Mendes PDT Khoirul Huda dan Muhammad Afif Zamroni.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News




























