Platform aset kripto berbasis syariah, Fasset, mengumumkan rencananya untuk meluncurkan program Crypto Zakat di Indonesia. Program ini memungkinkan masyarakat untuk membayar zakat menggunakan aset kripto, sebuah inovasi yang diharapkan dapat mendukung inklusi keuangan berbasis syariah di negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
CEO Fasset, Mohammad Raafi Hossain, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (16/1), menyebutkan bahwa perusahaan tengah menjalin kemitraan dengan salah satu lembaga amil zakat terkemuka di Indonesia untuk mewujudkan rencana tersebut.
“Meski begitu, kami tetap harus memastikan bahwa semua langkah ini sesuai dengan regulasi di Indonesia,” ujarnya.
Berasal dari Dubai, Uni Emirat Arab, Fasset melihat Indonesia sebagai pasar strategis untuk pengembangan aset kripto syariah. Langkah ini juga turut mendukung pertumbuhan pasar aset kripto di Indonesia yang berkembang secara masif.
Platform pertukaran aset kripto yang berkomitmen pada prinsip syariah itu siap memperkuat kehadirannya di Indonesia dengan membawa pendekatan yang berbeda.
“Tidak hanya karena perkembangan pasar aset kriptonya yang pesat, kami menargetkan Indonesia menjadi fokus utama, karena Indonesia juga merupakan salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan geliat pasar investasi Syariah yang terus berkembang pesat,” katanya lagi.
Berdasarkan laporan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp556,53 triliun dari Januari hingga November 2024, meningkat signifikan sebesar 356,16% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 22,1 juta orang pada akhir 2024, menandakan minat yang besar dari masyarakat terhadap investasi digital.
Raafi menyatakan Fasset tidak hanya berfokus pada layanan investasi aset kripto berbasis syariah, tetapi juga pada edukasi masyarakat mengenai teknologi blockchain dan manfaatnya.
Sebagai bagian dari komitmen ini, katanya lagi, perusahaan berencana untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, komunitas, dan lembaga keuangan, guna mendorong ekosistem aset kripto yang sehat dan transparan di Indonesia.
“Melalui pendekatan ini, kami berharap dapat menjadi pelopor dalam menciptakan solusi investasi berbasis syariah yang inklusif, sekaligus memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi digital di Indonesia,” katanya pula.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News