Sabtu, Februari 15, 2025
spot_img

Cara Mudah Buat SKTM, Syarat Daftar KIP Kuliah 2025

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 sudah di depan mata! Bagi kamu yang berencana mendaftar, salah satu dokumen penting yang harus disiapkan adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Dokumen ini menjadi bukti bahwa kamu berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu, sehingga berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan. Jadi, yuk simak langkah-langkah dan tips santai berikut agar proses pembuatan SKTM-mu berjalan lancar!

Apa Itu SKTM dan Kenapa Penting?

SKTM adalah surat resmi yang menunjukkan kondisi ekonomi keluargamu. Dengan SKTM, kamu bisa mendaftar KIP Kuliah dan mendapatkan dukungan biaya pendidikan. Jadi, punya SKTM berarti kamu bisa fokus kuliah tanpa pusing mikirin biaya.

- Advertisement -

Syarat Membuat SKTM

Berdasarkan info dari laman SIPPN Menpan RI, berikut beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan:

  • Fotokopi e-KTP: Jangan lupa siapkan KTP-mu.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK): KK juga penting sebagai bukti keluargamu.
  • Surat pengantar dari RT/RW: Ini surat yang menyatakan kondisi keluargamu dari ketua RT atau RW setempat.

Setiap daerah mungkin punya aturan tambahan, jadi ada baiknya kamu cek langsung ke kantor desa atau kelurahan.

- Advertisement -

Cara Membuat SKTM Offline

  1. Datang ke kantor desa/kelurahan/kecamatan: Langkah pertama, datang ke kantor pelayanan terdekat.
  2. Serahkan dokumen: Serahkan semua dokumen yang sudah kamu siapkan ke petugas.
  3. Proses pengecekan: Petugas akan mengecek kelengkapan berkas.
  4. Proses pembuatan SKTM: Kalau semua dokumen lengkap, SKTM-mu akan diproses.
  5. Disahkan oleh pejabat berwenang: SKTM akan disahkan, dan kamu bisa menggunakannya untuk daftar KIP Kuliah 2025.

Cara Membuat SKTM Online

Kalau kamu lebih suka cara praktis, bisa juga buat SKTM secara online lewat aplikasi SIpraja. Caranya gampang banget:

  1. Unduh aplikasi SIpraja: Download di smartphone-mu.
  2. Buat akun: Daftar dan verifikasi akunmu.
  3. Ajukan tipe B SKTM: Lakukan pengajuan sesuai prosedur di aplikasi.
  4. Unggah dokumen: Unggah semua dokumen yang diminta, seperti KTP, KK, surat bermaterai, dan surat dari RT/RW.
  5. Verifikasi data: Petugas kecamatan akan memverifikasi data kamu.
  6. SKTM diproses: Kalau semua oke, SKTM akan diproses dan disahkan oleh camat.
  7. Download SKTM: SKTM-mu bisa diunduh langsung dari aplikasi.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2025

Selain SKTM, kamu juga perlu memenuhi syarat lain untuk mendaftar KIP Kuliah:

  • Lulusan SMA/SMK atau sederajat tahun 2025, 2024, atau 2023.
  • Punya NISN, NPSN, dan NIK.
  • Termasuk dalam kriteria penerima KIP, seperti pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Mempunyai potensi akademik yang baik dan diterima di prodi terakreditasi A atau B.

Nah, dengan persiapan matang dan mengikuti langkah-langkah ini, kamu bisa lebih siap untuk daftar KIP Kuliah 2025. Semangat terus, ya, dalam mengejar impianmu!

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img