Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan harapan agar Indonesia dapat terhindar dari gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat mengancam stabilitas ketenagakerjaan.
“Kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK atau monster PHK,” ujarnya dalam konferensi pers, yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Immanuel mengungkapkan adanya potensi ancaman PHK dari sekitar 60 perusahaan di Indonesia. Namun, ia optimistis bahwa kolaborasi antara perusahaan dan serikat pekerja dapat menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih baik demi mencegah gelombang PHK.
Menurut Wamenaker, ancaman PHK tidak hanya melanda Indonesia, tetapi juga terjadi di berbagai negara akibat transisi menuju tatanan dunia baru.
“Kita lihat badai PHK di mana-mana. Bukan di Indonesia saja ya, tapi di mana-mana di dunia. Ini lagi ada proses yang transisi. Tatanan dunia yang baru pasti ada sesuatu yang baru juga,” ucap Wamenaker.
Wamenaker juga menyoroti kasus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, yang berpotensi membuat ribuan buruh kehilangan pekerjaan. Mahkamah Agung (MA) telah menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sritex, sehingga status pailit perusahaan ini tetap berlaku sesuai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Wamenaker menegaskan negara memastikan para serikat buruh atau pekerja di Sritex tak kena PHK.
“Tugas kita negara kan harus memastikan agar tetap kawan-kawan buruh atau pekerja tidak terkena PHK,” kata dia.
Sebagai langkah mitigasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan berbagai program, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan pelatihan kerja di balai latihan kerja (BLK) yang berlokasi di Semarang dan Solo.
“Itu skenario terburuk ketika terjadi PHK yang menjadi monster di kawan-kawan buruh dan tenaga kerja atau pekerja. Kita berharap semoga langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Tenaga Kerja ini bisa menjadi solusi, minimal mengurangi rasa keresahan itu,” kata Wamenaker.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































