PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kesiapannya dalam menyalurkan pupuk bersubsidi untuk mendukung produktivitas petani dan mencapai target swasembada pangan nasional. Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyatakan bahwa stok pupuk sudah dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan petani mulai awal 2025.
“Kami sudah siapkan stok pupuk untuk disalurkan ke petani,” kata Rahmad dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengimplementasikan aturan baru yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera diterbitkan. Aturan ini bertujuan menyederhanakan mekanisme distribusi pupuk bersubsidi sambil tetap menjunjung tata kelola yang baik.
Rahmad juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia telah berdiskusi intensif dengan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, untuk memastikan kelancaran implementasi Perpres tersebut.
“Kami berdiskusi dengan Bapak Wakil Menteri Pertanian untuk memastikan implementasi (Perpres baru). Kita tidak berbicara konsep, karena konsep sudah disepakati, sudah disederhanakan,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan Wamentan dan akan disesuaikan dengan prosedur di Pupuk Indonesia seperti penerapan sistem informasi teknologi dan business process.
Meski Peraturan Presiden belum terbit, PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menyalurkan pupuk bersubsidi dengan tepat jumlah dan tepat waktu pada musim tanam perdana tahun 2025.
“Nanti akan masuk bulan Januari, Pupuk Indonesia sudah siapkan stoknya. Insya Allah mulai 1 Januari 2025 pupuk bersubsidi para petani sudah tersedia, dan bisa disalurkan,” ujar Rahmad.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan bahwa mekanisme distribusi pupuk bersubsidi akan disederhanakan mulai tahun 2025. Penyederhanaan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyaluran yang sebelumnya melibatkan belasan kementerian dan 145 aturan yang harus dijalankan.
Saat ini, aturan baru sedang disusun dengan rapi dan akan diajukan kepada Presiden untuk persetujuan final. Rencananya, penerapan aturan baru akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan.
Dalam implementasinya, penyederhanaan ini tetap mengikuti kaidah tata kelola yang baik, mengingat anggaran pupuk bersubsidi berasal dari APBN yang harus dikelola secara akuntabel.
Proses penyaluran pupuk bersubsidi dirancang agar lebih sederhana namun tetap akurat, memastikan subsidi hanya diterima oleh petani yang benar-benar membutuhkan. Mekanisme yang terbukti efektif akan tetap dipertahankan, dengan fokus pada peningkatan akuntabilitas dan efisiensi.
Wamentan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pupuk Indonesia dan para petani, untuk mendukung langkah ini. Dengan penyederhanaan mekanisme penyaluran, diharapkan produktivitas pertanian meningkat sehingga target swasembada pangan nasional dapat tercapai lebih cepat.
“Dengan mekanisme yang benar ini insya Allah produktivitas akan naik, swasembada pangan bisa kita raih secepat mungkin,” kata Wamentan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































