Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total pembiayaan dari Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPPBTI) atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp74,48 triliun hingga September 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 33,73 persen (year-on-year).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya, Agusman, pendanaan yang diberikan oleh lender institusi mencapai 89,98 persen, sementara lender perorangan menyumbang 10,02 persen dari total pembiayaan.
“Per September 2024, outstanding pendanaan industri LPBBTI meningkat 33,73 persen (yoy) menjadi sebesar Rp74,48 triliun, dengan pendanaan yang diberikan oleh lender institusi adalah sebesar 89,98 persen, sementara lender perorangan sebesar 10,02 persen,” ujarnya.
Baca juga:Â OJK: Pinjol Capai Rp71,03 Triliun pada Agustus 2024
Peningkatan pembiayaan ini turut diikuti dengan lonjakan laba industri pinjol, yang tercatat melonjak 66,15 persen (yoy) menjadi Rp806,05 miliar. Laba yang meningkat signifikan ini sebagian besar berasal dari kenaikan pendapatan operasional.
Meski demikian, OJK mencatat adanya 22 penyelenggara LPBBTI yang memiliki Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) di atas 5 persen. TWP90 ini menunjukkan tingginya tingkat wanprestasi atau kelalaian dalam menyelesaikan kewajiban yang telah jatuh tempo.
“Terhadap penyelenggara tersebut, OJK memberikan surat peringatan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya. OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan LPBBTI dan akan melakukan tindakan pengawasan termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan,” terangnya.
Untuk mendorong pertumbuhan industri pinjol dan perusahaan pembiayaan, OJK telah meluncurkan dua roadmap strategis: Roadmap LPBBTI 2023-2027 dan Roadmap Perusahaan Pembiayaan 2024-2028.
Industri pinjol dan perusahaan pembiayaan didorong untuk melakukan peningkatan pembiayaan sektor produktif, termasuk UMKM, antara lain mencakup peningkatan limit pembiayaan untuk sektor produktif dan pembatasan manfaat ekonomi (bunga), serta menekankan sinergi dengan LJK, UMKM, dan sektor prioritas ekonomi terkait.
Selain itu, penyelenggara pinjol juga telah diminta agar meningkatkan aksesibilitas, inklusi keuangan, dan pemberdayaan UMKM menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penyusunan Rencana Bisnis 2025.
“OJK terus akan mendorong pengembangan dan penguatan terhadap industri LPBBTI ke depan agar lebih berintegritas dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” ujarnya.
Artikel ini kami lansir dari CNN Indonesia yang berjudul “Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp74,48 T per September 2024”Â
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News