Sabtu, Januari 18, 2025
spot_img

Bansos APBD Ditunda Jelang Pilkada, Tapi Bantuan Bencana Tetap Diberikan

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk kedaruratan bencana akan tetap disalurkan meskipun pelaksanaan Pilkada Serentak akan digelar pada 27 November mendatang.

“Kalau memang kondisinya kedaruratan ya boleh ya, tetapi kalau normal ya sudah ada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak disalurkan sampai Pilkada selesai,” katanya saat ditemui usai memberikan bantuan bagi korban tanah longsor di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (19/11).

- Advertisement -

Menurutnya, penghentian sementara penyaluran bansos hanya berlaku pada bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara itu, bansos yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan terus berjalan.

Baca juga: Pemerintah Bakal Tambah Bansos Khusus untuk Lansia

“Kalau dari APBN ya jalan terus saja, jadi kalau dari Kemensos sekarang sudah tahap triwulan keempat, dan sudah mulai disalurkan ini, baik untuk penerima keluarga harapan (PKH) maupun untuk bansos. Nilainya, saya lupa persis, tapi sekitar Rp18 triliun,” ujar dia.

- Advertisement -

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyetujui usulan penghentian sementara distribusi bansos menjelang hari pencoblosan Pilkada pada 27 November. Namun, Tito menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki pengecualian bagi daerah yang sedang mengalami bencana. Ia mengatakan pihaknya tidak akan menghentikan penyaluran bansos bagi masyarakat yang tengah mengalami bencana.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menunda penyaluran bansos yang bersumber dari APBD hingga Pilkada selesai. Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa aturan ini tidak berlaku bagi daerah yang mengalami kondisi darurat bencana, seperti yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Jadi, perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD,” kata Bima.

Menurutnya, pemberhentian bansos sementara ini muncul akibat banyak laporan di mana para kontestan pemilu khawatir dan curiga dengan penyalahgunaan kekuasaan.

- Advertisement -

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img