PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah melakukan restrukturisasi utang melalui perjanjian kredit sindikasi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dengan total nilai mencapai Rp 26,21 triliun. Pengumuman ini disampaikan oleh perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 16 Agustus 2024, menandai langkah signifikan dalam pengelolaan keuangan mereka.
Restrukturisasi utang ini dituangkan dalam Akta Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan No. 22, yang melibatkan beberapa bank besar di Indonesia, termasuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), PT Bank SMBC Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Permata Tbk, di antara lainnya. Dengan lebih dari Rp 26 triliun utang bank, langkah ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi Waskita Karya dalam mengelola arus kas mereka.
Utang tersebut dibagi menjadi dua jenis fasilitas, yaitu fasilitas kredit konvensional dan fasilitas pembiayaan syariah. Fasilitas kredit konvensional terbagi dalam dua segmen: segmen A senilai Rp 3,95 triliun dan segmen B mencapai Rp 20,2 triliun. Sementara itu, untuk fasilitas pembiayaan syariah, terdapat dua segmen, yaitu segmen A sebesar Rp 336,7 miliar dan segmen B yang bernilai Rp 1,72 triliun.
Dengan restrukturisasi ini, Waskita Karya berharap dapat memperkuat kondisi keuangannya dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dengan pihak perbankan. Langkah ini diambil dalam konteks tantangan yang dihadapi oleh industri konstruksi di Indonesia, sehingga diharapkan bisa memberikan stabilitas bagi perusahaan.
Restrukturisasi ini tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan masalah keuangan jangka pendek, tetapi juga untuk menjaga kelangsungan bisnis Waskita Karya di masa depan. Dengan langkah strategis ini, diharapkan perusahaan dapat beradaptasi dengan lebih baik dalam menghadapi dinamika pasar yang ada.
Waskita Karya kini berkomitmen untuk terus berupaya dalam memperbaiki kinerja dan menjaga hubungan baik dengan para pemangku kepentingan, termasuk lembaga perbankan yang telah mendukung restrukturisasi ini.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































